POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) di e-KTP milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai peneirma saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) alokasi Januari-Maret 2025, ada kabar baik.
Memasuki awal tahun 2025, pemerintah kembali menjalankan program bansos berupa pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT.
Bantuan ini ditujukan bagi masyarakat miskin atau kurang mampu yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kabar baiknya, pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT untuk periode Januari-Maret 2025 akan segera berlangsung.
Bagi penerima manfaat yang telah memenuhi syarat, saldo dana bansos akan dikirim sesuai dengan jadwal yang ditetapkan pemerintah.
Bantuan sosial PKH diberikan dalam bentuk uang tunai yang bertujuan untuk membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan dasar, seperti biaya pendidikan anak, kesehatan ibu hamil, serta kebutuhan penting lainnya.
Sementara itu, BPNT merupakan bantuan berupa sembako atau uang tunai yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan sehari-hari.
Proses pencairan BPNT dilakukan setiap dua bulan sekali dengan nominal Rp400.000 per tahap. Sedangkan bantuan PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali dengan besaran dana yang bervariasi tergantung pada kategori penerima manfaat.
Untuk program PKH tahun 2025, terdapat tujuh kategori penerima manfaat yang berhak menerima bantuan, di antaranya:
- Ibu hamil atau nifas
- Lansia berusia 70 tahun ke atas
- Penyandang disabilitas berat
- Balita usia 0-6 tahun
- Anak usia sekolah jenjang SD
- Anak usia sekolah jenjang SMP
- Anak usia sekolah jenjang SMA
Update Terbaru Penyaluran Bantuan Sosial BPNT dan PKH Tahap 1 2025
Berdasarkan informasi terbaru dari kanal resmi Info Bansos, saat ini proses pencairan dana PKH dan BPNT telah mencapai tahap akhir. Berikut adalah status pencairan dari masing-masing program.