Pinjaman UMKM tanpa bunga lewat KUR Pegadaian Syariah, cek syarat dan simulasi cicilannya. (Sumber: Poskota/Faiz)

EKONOMI

KUR Pegadaian Syariah 2025: Plafon Rp1.000.000-Rp10.000.000 Cair Tanpa Jaminan, Ini Syarat Pengajuannya

Selasa 11 Feb 2025, 16:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pegadaian menjadi salah satu lembaga non perbankan yang menyediakan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Dari informasi melalui website resminya, masyarakat bisa ajukan pinjaman KUR Pegadaian Syariah ini dengan plafon maksimal Rp10 juta tanpa jaminan.

Jenis pinjaman ini menggunakan prinsip syariah sesuai fatwa dari MUI, sehingga cocok bagi UMKM jika ingin mendapatkan kredit tanpa bunga.

Meski begitu, ada biaya pemeliharaan dari KUR Pegadaian Syariah ini yang disebut mu'nah. Cek informasi lengkap dan simulasi angsurannya berikut ini.

Baca Juga: KUR BSI 2025: Perbedaan KUR Super Mikro dan Mikro, Lebih Pilih Mana?

KUR Pegadaian Syariah

Seperti pinjaman KUR di bank lainnya, Pegadaian juga menyediakan beberapa jenis pinjaman, mulai dari KUR super mikro, KUR mikro, dan KUR kecil.

Namun bagi nasabah yang baru pertama kali menggunakan KUR, maka baru bisa mengajukan KUR super mikro dengan plafon mulai Rp1.000.000 hingga maksimal Rp10.000.000.

Karena pinjaman ini tanpa bunga, ada mu'nah atau biaya pemeliharaan yang dikenakan kepada nasabah sebesar 0,14 persen saja.

Cicilannya bisa disesuaikan dengan kebutuhan hingga 12 bulan untuk plafon maksimal Rp10 juta ini.

Baca Juga: Syarat Terima KUR BRI Selain E-KTP dan KK, Bunga 0,5 Persen bisa Pinjam Sampai Rp500 Juta

Simulasi Cicilan KUR Pegadaian

Program pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan sistem syariah ini cukup menarik. Selain tanpa bunga, nasabah juga bisa mencairkan saldo tanpa biaya admin dan provisi.

Bagi yang berminat mengambil pinjaman KUR Pegadaian, cek simulasi cicilan untuk plafon Rp1 juta hingga Rp10 juta dengan tenor 12 bulan berikut ini:

Baca Juga: Tabel Angsuran KUR BNI 2025 Plafon Rp50-Rp100 Juta, Begini Cara dan Syarat Pengajuan

Syarat Calon Penerima KUR

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Anda harus berstatus sebagai WNI dibuktikan dengan KTP.
  2. Usia: Minimal berusia 17 tahun dan maksimal 65 tahun saat jatuh tempo akad.
  3. Status Usaha: Memiliki usaha UMKM yang sah dan layak sesuai dengan syariah Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Usaha tersebut minimal sudah berjalan selama 6 bulan.
  4. Status Kredit: Anda tidak sedang menerima kredit serupa dari lembaga keuangan lain.

Syarat Administrasi

  1. Fotokopi e-KTP yang sudah terdaftar atau terverifikasi.
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  3. Fotokopi buku nikah bagi yang sudah menikah.
  4. Surat keterangan domisili (jika alamat tinggal berbeda dengan KTP).
  5. Bukti kepemilikan rumah tetap, seperti PBB, SHM, atau SHGB.
  6. Fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat izin usaha (IUMK, SIUP, SKU).
  7. Fotokopi rekening listrik, air (PDAM), atau telepon.

Cara Pengajuan KUR Pegadaian

  1. Kunjungi Kantor Pegadaian: Datanglah ke kantor Pegadaian terdekat dengan membawa dokumen persyaratan yang lengkap.
  2. Pengisian Formulir: Isi formulir pengajuan KUR yang disediakan oleh petugas Pegadaian dengan data yang benar dan lengkap.
  3. Proses Verifikasi: Petugas Pegadaian akan melakukan verifikasi terhadap data dan dokumen yang Anda berikan.
  4. Survei Usaha: Petugas Pegadaian akan melakukan survei ke tempat usaha Anda untuk menilai kelayakan usaha Anda.
  5. Persetujuan dan Pencairan: Jika pengajuan Anda disetujui, Anda akan menandatangani perjanjian kredit dan menerima pencairan dana KUR.
Tags:
Kredit Usaha Rakyat Pinjaman KUR KUR KUR Pegadaian 2025KUR Pegadaian SyariahKUR Pegadaian

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor