POSKOTA.CO.ID - Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program pembiayaan yang dirancang untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah dengan memberikan kredit berbunga rendah.
Program ini sangat penting bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan usaha mereka tanpa terbebani bunga tinggi.
Bank DKI, sebagai salah satu lembaga keuangan yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi lokal di wilayah DKI Jakarta, terus berinovasi dengan menyediakan berbagai kemudahan dalam proses pengajuan KUR.
Dalam artikel ini, Poskota akan membahas syarat dan cara pengajuan KUR Bank DKI untuk tahun 2025, sehingga Anda dapat memahami alur proses dan menyiapkan segala dokumen yang diperlukan.
Syarat dan Cara Ajukan KUR Bank DKI Tahun 2025
PT Bank Pembangunan Daerah Djakarta Raya (Bank DKI) kembali menghadirkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di tahun 2025 dengan batas pinjaman hingga Rp 500 juta.
Program ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan sektor UMKM dengan akses pembiayaan yang lebih mudah dan bunga kompetitif.
Program KUR Bank DKI menyasar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang beroperasi di wilayah Jakarta dan sekitarnya, guna mendukung pengembangan usaha melalui akses pembiayaan dengan bunga rendah.
Sebagai salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap UMKM di Jakarta, KUR Bank DKI hadir untuk memberikan akses pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau, membantu pelaku usaha berkembang lebih pesat.
Baca Juga: Ajukan Pinjaman KUR BRI 2025, Limit Hingga Rp500 Juta dan Bunga Hanya 6 Persen Per Tahun
Pada tahun 2025, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menargetkan penyaluran KUR mencapai Rp 300 triliun, meningkat dari Rp 280 triliun pada tahun sebelumnya.