5 juta siswa gagal menerima dana PIP yang seharusnya membantu biaya pendidikan. Temukan penyebab utama dan dampaknya di artikel ini. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Kemdikbud)

EKONOMI

Dana PIP Rp450.000 hingga Rp1.800.000 Gagal Diterima 5 Juta Siswa, Ini Penyebabnya

Selasa 11 Feb 2025, 22:11 WIB

POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 5 juta siswa dinyatakan gagal menerima dana bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) Rp450.000 hingga Rp1.800.000.

Nominal tersebut diperuntukkan bagi peserta didik mulai tingkat SD, SMP dan SMA/sederajat untuk pencairan per tahun.

Apa Itu Bantuan PIP?

Bantuan PIP dimulai pada tahun 2015 dan sudah diterima oleh lebih dari 18 juta anak sekolah di seluruh Indonesia hingga tahun 2024.

Baca Juga: Dana Bansos BPNT Tahap 1 2025 Fix Akan Cair 3 Bulan Rp600.000 untuk Alokasi Januari-Maret, Cek Status Terbaru di Situs Resmi Kemensos

Bantuan ini disalurkan kepada siswa di berbagai jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA, SMK, hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKMB), yang bertujuan untuk meringankan biaya pendidikan mereka.

Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Gue Rahman, Selasa, 11 Februari 2025, meskipun banyak yang mendapatkan manfaat dari program bantuan sosial ini, ada sekitar 5 juta peserta didik yang tidak menerima bantuan tersebut. Lalu, apa saja penyebabnya?

1. Data yang Tidak Valid atau Tidak Lengkap

Salah satu penyebab utama kegagalan penerima bantuan PIP adalah ketidaklengkapan atau ketidakvalidan data peserta didik.

Data yang dimaksud antara lain Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan tanggal lahir, yang harus dicocokkan dengan data di (Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

"Ketika data yang diberikan ke sekolah tidak valid atau tidak lengkap, maka hak untuk mendapatkan bansos PIP pun hilang," ujarnya.

2. Kesalahan pada NISN

NISN adalah data yang sangat penting dalam proses verifikasi peserta didik untuk menerima dana bantuan PIP.

Jika NISN peserta didik bermasalah atau tidak terdaftar dengan benar di sistem, maka saldo dana bansos PIP tidak akan diberikan.

Baca Juga: Dana PIP Rp1.800.000 Segera Cair, Ini 2 Kriteria Peserta Didik yang Akan Terima Bantuannya

Berdasarkan data, sekitar 1,5 juta peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan mengalami masalah dengan NISN mereka, sehingga mereka tidak dapat menerima bantuan.

3. Masalah pada NIK

Sama halnya dengan NISN, NIK juga berperan penting dalam proses verifikasi.

Ketika NIK pada kartu keluarga tidak terinput dengan benar atau tidak terbaca dengan jelas, maka data peserta didik menjadi tidak valid.

Hal ini berakibat pada kegagalan penerimaan bantuan PIP.

Ada sekitar 1,5 juta peserta didik yang mengalami masalah terkait NIK.

4. Tanggal Lahir Tidak Sesuai

Selain NISN dan NIK, tanggal lahir juga menjadi faktor penting dalam menentukan kelayakan bantuan PIP.

Apabila tanggal lahir yang terdaftar tidak sesuai dengan data yang ada di Dapodik, maka bantuan PIP bisa gagal diterima.

Sebanyak 162.532 peserta didik mengalami masalah pada bagian tanggal lahir mereka.

Baca Juga: Cara Pelanggan PLN 1.300 VA Optimalkan Program Diskon Tarif Listrik 50 Persen

5. Masalah pada Penghasilan Orang Tua dan Tanggungan

Bantuan PIP diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Jika data penghasilan orang tua atau jumlah tanggungan tidak sesuai atau tidak mencukupi kriteria kelayakan, maka siswa tersebut tidak dapat menerima bantuan PIP.

Misalnya, apabila penghasilan orang tua cukup tinggi atau jumlah tanggungan sangat sedikit, maka peserta didik dianggap tidak layak menerima bantuan.

6. Duplikasi Data di Dapodik dan Kementerian Agama

Terkadang, data peserta didik terdaftar ganda di dua lembaga yang berbeda, yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag).

Hal ini menyebabkan kebingungannya dalam validasi data, sehingga sebagian siswa tidak dapat menerima bantuan PIP meskipun sudah diusulkan oleh pihak sekolah.

7. Data yang Tidak Terdaftar di DTKS atau P2KE

Data penerima bantuan PIP berasal dari beberapa sumber, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Penanggulangan Percepatan Kemiskinan Ekstrem (P2KE).

Jika data peserta didik tidak terdaftar di kedua sumber tersebut, meskipun mereka layak menerima bantuan, mereka tetap tidak akan mendapatkannya.

Baca Juga: NIK KTP Atas Nama Anda Muncul Jadi Penerima Dana Bansos PKH Rp750.000 Alokasi Januari-Maret 2025, Ini Instruksi Kemensos Sebelum Mencairkan

Ini berlaku khususnya untuk siswa yang tidak terdata dalam DTKS dan P3KE namun bisa diajukan melalui surat keterangan tidak mampu dari dinas pendidikan.

8. Operator Sekolah Tidak Menyatakan Layak

Meski sudah terdaftar dengan benar, keputusan akhir tetap berada di tangan operator sekolah atau pihak yang bertanggung jawab di sekolah dalam memvalidasi data.

Jika operator tidak menyatakan siswa tersebut layak menerima bantuan, maka siswa tersebut tidak akan mendapatkannya. Hal ini sering terjadi di tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK.

Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan 5 juta lebih peserta didik tidak menerima bantuan PIP.

Dari data yang tidak valid, kesalahan input data, hingga masalah administratif di sekolah, semuanya berperan penting dalam menentukan kelayakan seseorang untuk menerima bantuan.

Baca Juga: Pakai NIK KTP untuk Daftar Penerima Bansos 2025 Lewat HP, Begini Caranya

Oleh karena itu, penting bagi orang tua dan peserta didik penerima bansos PIP untuk memastikan semua data yang diberikan kepada sekolah sudah benar dan lengkap.

Tentunya agar tidak terlewatkan dari program bantuan pendidikan ini.

Semoga informasi ini membantu Anda memahami alasan mengapa beberapa peserta didik gagal mendapatkan bantuan PIP.

Tags:
Nomor Induk Siswa NasionalNomor Induk Kependudukannbansos PIPProgram Indonesia Pintar bantuan PIPdana bantuan sosialdana bansos

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor