POSKOTA.CO.ID – Pemerintah terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial. Salah satu andalannya adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Tujuan bansos BPNT ini adalah untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan dengan lebih mudah dan efisien.
Pada 2025 ini, terdapat beberapa pembaruan penting terkait program BPNT yang perlu diketahui oleh masyarakat.
Baca Juga: Mudah! Ini Cara Daftar Bansos BPNT Menggunakan Hp, Raih Saldo Rp400.000 Per Tahap
Apa Itu Bansos BPNT?
BPNT adalah program bantuan sosial dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam bentuk bantuan non-tunai.
Dana bantuan ini disalurkan melalui dompet elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong KUBE PKH.
Atau juga para pedagang bahan pangan yang sebelumnya telah bekerja sama dengan bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Tujuan utama program ini adalah mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM secara tepat sasaran dan tepat waktu.
Nominal Bansos BPNT 2025
Pada 2025 ini, pemerintah telah menetapkan besaran untuk bansos BPNT yakni sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap KPM.
Dana ini diharapkan dapat membantu keluarga penerima dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok mereka.