Pakai NIK KTP untuk Daftar Penerima Bansos 2025 Lewat HP, Begini Caranya

Minggu 09 Feb 2025, 20:54 WIB

Proses mudah mendaftar penerima bansos 2025 lewat aplikasi Cek Bansos menggunakan NIK KTP. Pastikan data yang diinput sesuai agar pendaftaran Anda berhasil.  (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Kemensos)

Proses mudah mendaftar penerima bansos 2025 lewat aplikasi Cek Bansos menggunakan NIK KTP. Pastikan data yang diinput sesuai agar pendaftaran Anda berhasil. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda yang ingin mendaftarkan diri menjadi penerima sosial (bansos) di tahun 2025 ini, siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dengan data penting tersebut, Anda tidak perlu repot untuk datang ke kantor desa atau kelurahan dengan membawa sejumlah berkas untuk mengajukan diri sebagai penerima bansos.

Cukup dengan menggunakan handphone (HP) yang Anda miliki, Anda bisa mendaftar secara mandiri melalui situs resmi atau aplikasi milik Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Dana PIP Rp1.800.000 Segera Cair, Ini 2 Kriteria Peserta Didik yang Akan Terima Bantuannya

Dengan mengisi sejumlah data berikut persyaratan di dalamnya, Anda bisa memilih jenis bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Cara Daftar Bansos 2025

Di bawah ini, tata cara untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima bansos secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Play Store atau App Store.

Berikut langkah-langkah pendaftarannya seperti dikutip dari kanal YouTube Pendamping Sosial, Minggu, 9 Februari 2025

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos

Pertama, unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.

Setelah itu, buat akun terlebih dahulu pada aplikasi tersebut.

2. Verifikasi Akun

Setelah membuat akun, Anda akan menerima email dari Kementerian Sosial yang memberitahukan bahwa pengajuan aktivasi akun Anda disetujui.

Biasanya, balasan ini diterima sekitar tujuh hari setelah pendaftaran.

Berita Terkait
News Update