POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda yang ingin mendaftarkan diri menjadi penerima sosial (bansos) di tahun 2025 ini, siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dengan data penting tersebut, Anda tidak perlu repot untuk datang ke kantor desa atau kelurahan dengan membawa sejumlah berkas untuk mengajukan diri sebagai penerima bansos.
Cukup dengan menggunakan handphone (HP) yang Anda miliki, Anda bisa mendaftar secara mandiri melalui situs resmi atau aplikasi milik Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca Juga: Dana PIP Rp1.800.000 Segera Cair, Ini 2 Kriteria Peserta Didik yang Akan Terima Bantuannya
Dengan mengisi sejumlah data berikut persyaratan di dalamnya, Anda bisa memilih jenis bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Cara Daftar Bansos 2025
Di bawah ini, tata cara untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima bansos secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Play Store atau App Store.
Berikut langkah-langkah pendaftarannya seperti dikutip dari kanal YouTube Pendamping Sosial, Minggu, 9 Februari 2025
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos
Pertama, unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
Setelah itu, buat akun terlebih dahulu pada aplikasi tersebut.
2. Verifikasi Akun
Setelah membuat akun, Anda akan menerima email dari Kementerian Sosial yang memberitahukan bahwa pengajuan aktivasi akun Anda disetujui.
Biasanya, balasan ini diterima sekitar tujuh hari setelah pendaftaran.