POSKOTA.CO.ID - Siswa dengan pemilik NISN ini akan mendapatkan saldo dana Bansos PIP Kemendikbud, yang akan cair sepanjang bulan Februari 2025.
Ini menjadi kabar baik bagi para siswa penerima manfaat, sebab bantuan dana pendidikan akan segera disalurkan.
Program Bansos PIP akan segera disalurkan kepada para siswa penerima manfaat sepanjang bulan Februari 2024.
Bansos Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud saat ini telah memasuki pencairan termin 1 pada bulan Februari hingga April 2025.
Beasiswa PIP ini diberikan langsung oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kepada siswa penerima manfaat.
Hingga saat ini, pemerintah tetap menyalurkan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025.
Rencananya penyaluran saldo dana Bansos PIP ini akan segera dilaksanakan pada awal tahun 2025 ini.
Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos BPNT, PKH, dan PIP Sepanjang Tahun 2025
Bagi siswa yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP, dapat mengecek status Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) melalui link pip.kemdikbud.go.id untuk memastikan status dana bantuan akan cair.
Bantuan PIP merupakan bantuan dana pendidikan untuk para pelajar dari masyarakat kurang mampu, berupa bantuan uang tunai untuk dana pendidikan.
Dalam penyaluran bantuan PIP, pemerintah menggandeng Kementrian Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud).
Dengan adanya program ini sebagai wujud upaya pemerintah dalam perluasan akses dan kesempatan belajar bagi siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin hingga rentan miskin.
Adapun kategori siswa yang berhak menerima bantuan ini merupakan siswa dengan NISN yang masih aktif.
Persyaratan lainnya yaitu NIK dan e-KTP orang tuanya terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Penyaluran dana bansos PIP dilakukan secara langsung melalui rekening SimPel (SimpananPelajar) milik siswa yang telah terhubung dengan Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI.
Dilansir dari laman Kemendikbud, penyaluran bantuan dana PIP 2025 akan dibagi dalam tiga termin:
Termin 1: Februari - April 2025
Pada termin ini, pencairan bantuan akan dikhususkan untuk penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Termin 2: Mei - September 2025
Pada termin ini, pencairan dilakukan berdasarkan usulan Dinas Pendidikan, bagi penerima yang telah mengaktivasi SK nominasi.
Termin 3: Oktober - Desember 2025
Pada termin ini, pencairan dilakukan mencakup pada seluruh penerima kategori termin 1 dan 2
Baca Juga: Inilah Syarat Wajib Siswa Penerima untuk Cairkan Dana Bansos PIP 2025, Simak Infonya di Sini!
Cara Cek Bantuan PIP 2025
Berikut cara cek bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Hp, melalui langkah-langkah berikut ini:
- Kunjungi laman resmi SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".
- Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
- Klik tombol "Cari Penerima PIP".
- Data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima akan ditampilkan.
Baca Juga: NISN dan NIK Siswa Penerima Bansos PIP dengan Rincian Nominal Sebagai Berikut
Berikut rincian besaran bantuan yang sesuai dengan jenjang pendidikan:
Siswa SD
- Rp450.000 per tahun
- Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Siswa SMP
- Rp750.000 per tahun
- Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Siswa SMA atau sederajat
- Rp1.800.000 per tahun
- Rp 500.000-Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir