POSKOTA.CO.ID – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) beras 10 kg untuk masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima manfaat.
Program ini bertujuan untuk membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan dan meringankan beban ekonomi.
Bansos beras ini diberikan kepada warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, serta memenuhi kriteria tertentu, seperti tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
Proses pendaftaran juga kini lebih mudah karena bisa dilakukan secara online melalui Aplikasi Cek Bansos, tanpa perlu datang langsung ke kantor pemerintahan.
Bagi masyarakat yang ingin mengecek apakah mereka berhak menerima bansos ini atau ingin mengajukan diri sebagai penerima, berikut adalah syarat umum dan tata cara daftar bansos beras 10 kg dari pemerintah!
Syarat umum penerima bansos beras 10 Kg
Baca Juga: Penyaluran Bansos Beras 10 Kg untuk 16 Juta KPM Ditunda, Cek Faktanya di Sini!
Adapun syarat umum yang harus dipenuhi masyarakat untuk menerima bansos beras 10 kg adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku
3. Terkategori sebagai masyarakat miskin
4. Tidak menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI)
5. Terdaftar dalam DTKS Kemensos
Baca Juga: Perpanjangan Bansos Beras 10 Kg pada 2025 Membawa Kabar Baik Bagi KPM, Cek Jadwal Salurnya
Cara daftar jadi penerima bansos beras 10 Kg
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi ini tersedia di PlayStore dan AppStore. Pastikan Anda mengunduh aplikasi resmi dari Kementerian Sosial.
2. Buat Akun Baru
Masukkan data seperti NIK, nomor KK, dan nama lengkap sesuai dokumen. Lalu, unggah foto KTP dan selfie sambil memegang KTP.
3. Pilih Menu “Daftar Usulan”
Klik “Tambahkan Usulan” dan isi data terkait keluarga yang didaftarkan.
4. Pilih Jenis Bantuan
Pilih “Bansos Beras” sebagai bantuan yang diajukan.
5. Tunggu Proses Verifikasi
Data Anda akan diverifikasi oleh petugas setempat dan hasilnya akan diinformasikan melalui aplikasi.
Itulah syarat umum dan cara daftar jadi penerima bansos beras 10 Kg.