POSKOTA.CO.ID - Pemerintah resmi menunda pencairan bantuan sosial (bansos) berupa beras 10 kg yang sedianya disalurkan kepada 16 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi panen raya yang sedang berlangsung. Simak informasi selengkapnya!
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Zulkifli Hasan, mengumumkan bahwa penyaluran bansos beras 10 kg ditunda.
Dikutip dari akun Youtube Naura vlog, awalnya, bansos ini dijadwalkan cair mulai Januari 2025. Namun, karena saat ini tengah memasuki masa panen raya, pemerintah memutuskan untuk menunda pencairan guna menjaga stabilitas harga gabah di tingkat petani.
"Jika bantuan beras tetap disalurkan saat panen raya, dikhawatirkan harga gabah akan anjlok. Harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah ditetapkan sebesar Rp6.500 per kg. Jika bantuan diberikan sekarang, harga di tingkat petani bisa turun drastis," ujar Zulkifli Hasan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 4 Februari 2025.
Pemerintah berencana menyalurkan bansos pangan ini dalam enam tahap selama enam bulan.
Dua bulan pertama seharusnya cair pada Januari dan Februari, sementara empat bulan selanjutnya masih menunggu keputusan lebih lanjut.
Namun, dengan adanya penundaan, distribusi bansos beras kemungkinan baru akan dimulai setelah panen raya selesai, yang diperkirakan berlangsung hingga April 2025.
Dengan adanya kebijakan ini, sebagian masyarakat mungkin kecewa karena penundaan bansos beras 10 kg.
Namun, pemerintah beralasan bahwa langkah ini diambil demi menjaga kesejahteraan petani.
Kriteria Penerima Bansos Beras 10 Kg
Bantuan ini ditujukan untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok. Berikut adalah beberapa syarat penerima Bansos Beras 10 Kg: