Walaupun Ditunda tapi Bantuan Sosial Beras 10 Kg akan Cair pada 2025, Simak Informasi Lengkap Berikut ini

Jumat 07 Feb 2025, 17:33 WIB
Ilustrasi pencairan bansos beras 10 Kg.(Sumber: Istimewa)

Ilustrasi pencairan bansos beras 10 Kg.(Sumber: Istimewa)

POSKOTA.CO.ID - Walaupun akan ditunda untuk sementara, namun pemerintah akan terus menyalurkan bantuan pangan berupa beras 10 kg untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bansos tersebut merupakan program bantuan sosial yang termasuk akan cair di 2025.

Upaya pemberian bansos ini sebagai bukti perhatian pemerintah dalam menyokong perekonomian masyarakat.

Hampir sepertiga rakyat Indonesia bisa mendapatkan bantuan berupa beras 10 kg ini. Namun, rakyat Indonesia yang memenuhi syarat dan masuk dalam kategori miskin ekstrim yang berbeda-beda di setiap wilayahnya.

Baca Juga: Cek Bansos BPNT Tahap 1 Pencairan Februari 2025? Cek Lengkapnya di Sini

Syarat Penerima Bansos Beras 10 kg

Adapun syarat penerima bansos beras 10 kg, yaitu:

  1. Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
  2. Tidak menerima bantuan sejenis.
  3. KPM yang sudah menerima bantuan pangan lainnya tidak akan menerima bansos beras 10 kg.

Baca Juga: Informasi Penting! Aturan Terbaru Penyaluran Dana Bansos PKH dan BPNT 2025, Anda Wajib Tahu

Hanya KPM yang memiliki KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang berhak menerima bantuan ini.

Penerima akan melalui proses verifikasi dan validasi ulang untuk memastikan keakuratan data penerima.

Pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, dan petugas pendamping sosial serta petugas dana bansos juga telah disediakan untuk membantu pendistribusian bantuan ini.

Jika Anda termasuk dalam kategori di atas namun belum terdaftar sebagai penerima bansos beras 10 kg, lakukan pendaftaran secara mandiri dengan langkah-langkah berikut ini:

Baca Juga: Cek Jadwal Penyaluran Bansos PIP Tahun 2025 di Sini

Cara Cek Bansos Beras 10 Kg

Berita Terkait
News Update