POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan kembali menyalurkan saldo dana bansos sebesar Rp750.000 melalui Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 tahun 2025 sesuai kategori penerima manfaat.
Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Anda yang ada di urutan penerima subsidi PKH, cek segera daftar daerah pencairan bansos pada tahap pertama ini.
Saldo dana bansos Rp750.000 yang akan disalurkan dari subsidi PKH tersebut mencakup alokasi untuk tiga bulan, yaitu Januari hingga Maret 2025.
Dengan total bantuan sosial senilai Rp3.000.000 per tahun, bansos PKH ini akan disalurkan dalam empat tahap untuk penerima yang memenuhi persyaratan.
Untuk pemegang NIK e-KTP yang tercatat sebagai penerima, pencairan bansos ini dapat dilakukan melalui beberapa dua metode.
Diantaranya yakni melalui rekening bank penyalur bagi pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih atau melalui PT Pos Indonesia bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank.
Rincian Komponen Bansos PKH
Dilansir dari kanal YouTube Ariawanagus, salah satu kelompok yang berhak menerima saldo dana bansos sebesar Rp750.000 per tahap adalah ibu hamil dan anak usia dini.
Bantuan sosial ini dicairkan secara bertahap dengan total Rp3.000.000 per tahun untuk setiap penerima dalam kategori tersebut.
Pencairan dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan distribusi dana setiap tiga bulan sekali.
Artinya, meskipun penerima mendapatkan dana secara berkala, jumlah total yang diterima dalam satu tahun tetap sebesar Rp3.000.000.
Selain ibu hamil dan anak usia dini, terdapat kategori penerima lainnya yang juga mendapatkan bantuan dengan besaran yang berbeda-beda. Kategori penerima manfaat PKH lainnya antara lain.
- Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
- Anak Sekolah SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun)
- Anak Sekolah SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun)
- Anak Sekolah SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun)
- Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
Setiap penerima manfaat dalam kategori masing-masing akan menerima pencairan dana dalam empat tahap per tahun.
Dengan mekanisme pencairan per triwulan ini, pemerintah memastikan bahwa bantuan yang diberikan dapat digunakan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan dasar penerima manfaat.
Kapan Bansos PKH Tahap 1 2025 Cair?
Berdasarkan informasi terbaru, pencairan dana bansos dari subsidi PKH tahap 1 tahun 2025 sudah mulai menunjukkan perkembangan positif.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus melakukan verifikasi data penerima untuk memastikan bantuan dapat tersalurkan tepat sasaran.
Saat ini, beberapa daerah telah melaporkan bahwa data penerima telah masuk ke dalam system dan tinggal menunggu proses pencairan resmi yang dilakukan melalui bank penyalur atau PT Pos Indonesia.
Di mana, pencairan PKH bagi penerima yang memiliki KKS Merah Putih akan dimulai pada 10 Februari 2025.
Proses pencairan dilakukan secara bertahap, sehingga tidak semua penerima akan mendapatkan bantuan sosial pada hari yang sama.
Sedangkan, bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank atau KKS Merah Putih, pencairan akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Dari pola pencairan sebelumnya, proses ini biasanya dilakukan sekitar 15 hari setelah pencairan melalui rekening KKS.
Wilayah yang Cair Lebih Dulu
Pencairan dana BPNT dilakukan secara bertahap berdasarkan wilayah. Berikut adalah jadwal pencairan berdasarkan wilayah seeprti dilansir dari Naura Vlog.
1. Wilayah Pertama
Provinsi Aceh ( (Banda Aceh, Langsa, Bener Meriah, Biren, Gayol Lues, Nagan Raya, Pidie, Pidiejaya, Simeulue)
- Provinsi Sumatera Utara
- Provinsi Sumatera Barat
- Provinsi Sumatera Selatan
- Provinsi Riau
- Provinsi Kepulauan Riau
- Provinsi Bangka Belitung
- Provinsi Jambi
- Provinsi Bengkulu
- Provinsi Lampung
- Provinsi Jawa Barat
Jika Anda berdomisili di salah satu wilayah ini dan memenuhi syarat sebagai penerima BPNT, saldo bantuan kemungkinan besar sedang dalam proses pencairan.
Wilayah Kedua
Wilayah-wilayah berikut akan segera menyusul mendapatkan pencairan bantuan sosial dari subsidi PKH.
- DKI Jakarta
- Banten
- Jawa Tengah
- DI Yogyakarta
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Timur
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Utara
- Bali
- Nusa Tenggara Timur (NTT)
- Nusa Tenggara Barat (NTB)
Wilayah Ketiga
- Jawa Timur
- Gorontalo
- Sulawesi Utara
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Tenggara
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Barat
- Maluku
- Maluku Utara
- Papua Barat
- Papua
Pemerintah memastikan bahwa semua penerima yang memenuhi syarat akan mendapatkan haknya sebelum H-10 Lebaran.
Cara Cek Penerima Bansos
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, ikuti langkah-langkah mudah berikut ini.
- Buka situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data wilayah penerima manfaat, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama lengkap penerima sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketik kode captcha yang muncul di layar untuk verifikasi.
- Klik tombol "Cari Data" untuk melanjutkan pencarian.
- Tunggu hasil pencarian, sistem akan menampilkan status penerimaan bansos PKH jika data penerima terdaftar.
Segera cek nama Anda dalam daftar penerima saldo dana bansos dari subsidi PKH! Pastikan juga wilayah Anda termasuk dalam pencairan tahap 1 tahun 2025 untuk menerima bantuan sosial ini.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos.
Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak Pemerintah.