POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berkomitmen, guna membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok melalui berbagai program bantuan sosial (bansos).
Salah satu program yang kembali disalurkan oleh pemerintah pada tahun 2025 ini, adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Para pemilik NIK e-KTP yang sudah terdaftar sebagai penerima, akan mendapatkan akses pangan berupa saldo dana sebesar Rp600.000 per tahapnya.
Namun secara regulasi, setiap KPM yang terdaftar sejatinya akan mendapatkan saldo dana Rp200.000 per bulannya.
Jadi saldo dana Rp600.000 tersebut, merupakan pencairan jika dilakukan per tiga bulan sekali. Namun jika disalurkan per dua bulan sekali, maka akan menerima Rp400.000 per tahapnya.
Bantuan ini bertujuan guna memastikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memiliki akses pangan yang cukup dan bergizi.
Dana bantuan ini tidak diberikan secara tunai, namun langsung disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sesuai dengan data yang telah terdaftar di sistem.
Bantuan ini hanya boleh dibelanjakan untuk kebutuhan bahan pokok, seperti beras, terlur, daging dan lainnya di e-warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah.
Baca Juga: Kabar Gembira! Penerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT 2025 Bertambah, Cek Selengkapnya!
Oleh karena itu, silahkan masyarakat yang sudah terdaftar untuk melakukan pengecekan secara berkala, apakah termasuk dalam daftar penerima Bansos BPNT.