POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 segera disalurkan untuk termin pertama dengan nilai Rp1.800.000.
Bagi siswa yang memenuhi salah satu dari enam kriteria yang ditentukan, mereka dipastikan akan menerima bantuan sosial dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk membantu kelanjutan pendidikan.
Adapun dana bansos Rp1.800.000 diperuntukkan bagi pelajar SMA kelas 11 untuk satu tahun.
Sementara untuk kelas 10 dan 12 menerima saldo dana bansos PIP sebesar Rp900.000 per tahun.
Harap dicatat, penyaluran termin 1 merupakan periode Februari, Maret, dan April 2025.
Apa Itu Program Bantuan PIP
Program bantuan PIP adalah sebuah upaya pemerintah Indonesia untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi peserta didik, khususnya mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Program ini dikelola oleh tiga kementerian, yaitu Kemdikbud , Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).
"Selain itu, PIP juga melibatkan peran orang tua peserta didik, sekolah-sekolah baik negeri maupun swasta, serta masyarakat sekitar," tutur pemilik kanal YouTube Medi Tutorial, seperti dikutip Minggu, 9 Februari 2025.
Ia menambahkan, melalui program ini pemerintah berharap dapat mengatasi hambatan finansial yang sering dihadapi oleh keluarga kurang mampu, yang menghalangi anak-anak untuk melanjutkan pendidikan mereka.
Baca Juga: Pakai NIK KTP untuk Daftar Penerima Bansos 2025 Lewat HP, Begini Caranya