POSKOTA.CO.ID - Pencairan dana bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 2025 diprediksi akan segera cair.
Hal ini dibuktikan dengan status yang sudah Surat Perintah Membayar (SPM) di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) supervisor dan pendamping sosial.
Tidak ada salahnya Anda melakukan pengecekan. Khususnya memastikan apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan nama Anda statusnya terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau tidak.
Meskipun informasi mengenai penyaluran saldo dana bansos sudah tidak asing lagi bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kenyataannya masih banyak masyarakat yang belum mengerti.
Baca Juga: Siswa Jenjang Ini Akan Menerima Dana Bansos PIP Rp1.800.000, Berikut Cek Status Bantuannya
Terutama untuk mereka yang belum pernah menerima bansos, yang sering bertanya mengenai cara mengetahui siapa saja yang menerima subsidi pemerintah ini dan bagaimana cara mendaftar sebagai penerima.
Cara Mengetahui Nama Penerima Bansos
Terdapat dua cara utama untuk mengetahui nama-nama penerima bansos seperti dikutip dari laman resmi Kementrian Sosial (Kemensos), yaitu melalui website dan aplikasi cek Bansos. Berikut penjelasannya:
1. Melalui Website Cek Bansos
Cara pertama adalah dengan mengunjungi website resmi dari Kemensos, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
Langkah-langkahnya sangat mudah dan bisa dilakukan melalui handphone (HP) Anda. Tahapannya adalah:
- Masukkan alamat website ke browser Anda.
- Setelah halaman terbuka, pilih provinsi tempat Anda tinggal, lalu kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan tempat Anda tinggal.
- Di kolom pencarian, masukkan nama Anda sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) kemudian isi kode captcha yang muncul.
- Setelah itu, sistem akan menampilkan daftar nama yang terdaftar di desa atau kelurahan tersebut.
Jika ada orang dengan nama yang sama persis, Anda bisa memeriksa usia dan data lainnya untuk memastikan apakah itu adalah Anda atau bukan.
Penting untuk diketahui bahwa data yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan data yang digunakan untuk menentukan penerima Bansos.
Jika Anda terdaftar di DTKS, Anda berpotensi menerima bantuan sosial.
Akan tetapi, mulai tahun ini DTKS akan berganti menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Selain itu, dalam hasil pencarian, Anda akan menemukan keterangan mengenai berbagai jenis bantuan sosial yang diterima selain PKH dan BPNT, seperti:
- Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM).
- Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak Yatim Piatu (ATENSI YAPI)
- Bansos beras 10 Kg.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Cara kedua adalah dengan mendownload aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store atau App Store.
Aplikasi ini memberikan informasi yang lebih lengkap dan interaktif.
Fitur Aplikasi Cek Bansos:
- Mengusulkan nama penerima Bansos yang menurut Anda layak namun belum terdaftar di DTKS. Anda bisa mengusulkan hingga 5 orang dalam satu pengusulan.
- Menyanggah penerima Bansos yang menurut Anda tidak layak menerima bantuan sosial.
Anda bisa memberikan alasan dan dokumen pendukung terkait ketidaklayakan tersebut.
Aplikasi ini juga memungkinkan Anda untuk mengakses berbagai jenis bantuan sosial yang diterima dan memantau status penerimaannya.
Cara Mendaftar Diri Sebagai Penerima Bansos
Bagi Anda yang belum terdaftar sebagai penerima bansos, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mendaftar:
1. Melalui Desa/Kelurahan Setempat
Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 150/Hoka Tahun 2022, masyarakat bisa mendaftar langsung melalui desa atau kelurahan setempat untuk mendapatkan bantuan sosial.
2. Mendaftar Mandiri Melalui Aplikasi Cek Bansos
Anda juga bisa mendaftar secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos setelah membuat akun.
Dengan cara ini, data Anda akan dimasukkan ke dalam DTKS, memberikan peluang untuk menerima berbagai jenis bantuan sosial.
Demikian informasi mengenai cara mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima dana bansos atau tidak. Semoga bermanfaat.