Update Informasi Penyaluran Bansos PKH BPNT Tahap 1 Tahun 2025, Cek Lengkapnya di Sini!

Sabtu 08 Feb 2025, 19:50 WIB
Penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT. (Sumber: Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT. (Sumber: Poskota/Legenda Kinanty Putri)

POSKOTA.CO.ID - Berbagai program bantuan sosial (bansos) akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan bansos reguler yang akan menyalurkan bantuan pada tahun 2025 ini.

Mengutip kanal Youtube Sukron Channel, berikut ini adalah update terbaru penyaluran bantuan sosial PKH BPNT tahap pertama.

Baca Juga: Update Terbaru Pencairan Bansos PKH 2025 Tahap 1, Simak Hasil Cek Saldo KKS Hari Ini, 8 Februari 2025

Update Informasi Penyaluran Bansos PKH BPNT Tahap 1

Berikut ini adalah informasi penyaluran bansos PKH BPNT baik yang melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau PT Pos Indonesia.

1. PKH Penyaluran KKS

Status penyaluran SP2D yang diperiksa pada SIKS-NG, telah terdapat perubahan untuk penyaluran melalui KKS, kini telah berubah ke SI atau Standing Instruction.

Baca Juga: Selamat, Saldo Dana Bansos PIP Rp450.000 Anak SD SMP Cair Hari Ini, Cek Rekening SimPel Anda

Hal ini berarti dalam waktu dekat, bank penyalur akan mulai menyalurkan beberapa bantuannya kepada masing-masing KPM pemilik KKS.

Nominal bantuan yang akan diterima oleh KPM pada tahap pertama melalui KKS adalah sebagai berikut:

  • Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
  • Anak usia dini: Rp750.000 per tahap
  • Lanjut usia: Rp600.000 per tahap
  • Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
  • Siwa SMA: Rp500.000 per tahap

Baca Juga: Informasi Terkini Seputar Pencairan Bansos BPNT Februari 2025, Akankah Cair Sebelum Ramadan Datang?

2. BPNT Penyaluran KKS

Status SP2D yang telah diperiksa juga menunjukkan perubahan berubah ke 'Sudah SPM' atau Surat Perintah Membayar, yang artinya Kemensos sudah memberikan surat perintah membayar kepada bank penyalur.

Berita Terkait
News Update