Bansos PIP. (Sumber: Poskota/Legenda Kinanty Putri)

EKONOMI

Batas Waktu Diperpanjang, Siswa Penerima Bansos PIP Segera Lakukan Aktivasi!

Sabtu 08 Feb 2025, 18:46 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial yang khusus disalurkan untuk siswa guna melanjutkan pendidikannya adalah Program Indonesia Pintar atau PIP.

Dilansir kanal Youtube Sukron Channel, dilakukan perpanjangan batas waktu aktivasi bagi siswa penerima yang masuk ke dalam SK Nominasi tahun 2024.

Sebelumnya, batas aktivasi bagi siswa masuk SK Nominasi 2024 adalah 31 Januari 2025, namun kini diperpanjang hingga Februari 2025.

Untuk penyaluran PIP tahap pertama tahun 2025 masih belum ada informasi mengenai penyalurannya karena kini menyelesaikan proses penyaluran sebelumnya.

Baca Juga: SELAMAT NIK E-KTP Milik KPM BPNT Tahap 1 2025 Segera Menerima Dana Bansos Rp600.000 via KKS Bank Himbara, Cek Proses Pencairannya Sekarang

Ketahui cara aktivasi yang harus dilakukan oleh siswa penerima serta nominal bantuan yang akan disalurkan.

Nominal Bansos PIP

Berikut ini merupakan jumlah nominal bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) yang akan diterima siswa sesuai jenjang dan tingkat sekolah:

1. Siswa SD/SDLB/Paket A

Baca Juga: NIK e-KTP Tercatat Nama Anda Tampak di Antrean Penerima Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi PKH Tahap 1? Saldo Januari-Maret 2025 Siap Dicairkan

Siswa jenjang SD, SDLB, maupun Paket A pada kelas 1 hingga 5 berhak mendapatkan Rp450.000 selama satu tahun dan kelas 6 mendapatkan Rp225.000 selama satu tahun.

2. Siswa SMP/SMPLB/Paket B

Siswa jenjang SMP, SMPLB, maupun Paket B pada kelas 7 hingga 8 berhak mendapatkan Rp750.000 selama satu tahun dan kelas 9 mendapatkan Rp375.000 selama satu tahun.

3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C

Baca Juga: Daftarkan NIK KTP Anda Sebagai Penerima Dana Bansos PKH Rp750.000 Alokasi 2025, Cek di Sini Informasinya

Siswa jenjang SMA, SMK, SMALB, maupun Paket C pada kelas 10 hingga 11 berhak mendapatkan Rp1.800.000 selama satu tahun dan kelas 12 mendapatkan Rp900.000 selama satu tahun.

Jika siswa namanya telah terdata dan saat diperiksa status penyalurannya melalui pip.kemdikbud.go.id telah tertera tanda bansos dicairkan dapat melakukan aktivasi.

Cara Aktivasi Rekening SimPel

Ikuti cara ini untuk melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) bagi siswa untuk menerima pencairan dana:

Baca Juga: SELAMAT NIK e-KTP Anda Bersiap Terima Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH 2025 via Rekening KKS, Cek Statusnya di Sini!

1. Persiapkan dokumen

Siswa perlu persiapkan dokumen yang dibutuhkan, berikut adalah beberapa dokumen penting:

2. Aktivasi

Baca Juga: NIK KTP Atas Nama Peserta Bansos PKH Tahap 1 2025 Cek Rekening Secara Berkala! Status Pencairannya Sudah Berubah di SIKS-NG, Simak di Sini

Setelah mempersiapkan dokumen yang harus dipenuhi, kunjungi bank penyalur sesuai dengan jenjang pendidikannya kemudian mengisi formulir pembukaan rekening.

Selanjutnya menyerahkan dokumen yang telah dipersiapkan dan iktui seluruh prosesnya hingga tuntas.

Tags:
Bantuan sosialperpanjangan batas waktu aktivasi rekeningkhusus disalurkan untuk siswaProgram Indonesia Pintar atau PIP

Legenda Kinanty Putri

Reporter

Legenda Kinanty Putri

Editor