Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT
Namun, tidak semua masyarakat berhak untuk dapat menerima bantuan dari pemerintah ini. Terdapat syarat dan kriteria yang telah ditetapkan, cek selengkapnya di sini!
- Terdaftar Resmi di DTKS
Penerima manfaat wajib terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan masuk golongan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
- Keluarga Kurang Mampu
KPM dipilih berdasarkan dari data keluarga yang memang layak untuk dibantu. Memiliki tanggungan yang banyak tapi penghasilannya minim.
- Memiliki Rekening KKS
KPM diwajibkan untuk memiliki rekening KKS, hal ini bertujuan karena bantuan yang disalurkan, nantinya akan langsung dikirimkan ke rekening yang terhubung dengan Bank Himbara.
- NIK KTP dan KK Valid
Penerima manfaat wajib menunjukkan NIK KTP dan KK saat proses pengajuan sebagai penerimaan bantuan yang telah tervalidasi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Update Penyaluran Bantuan Sosial BPNT 2025
Saat ini pemerintah akan memulai kembali menyalurkan bantuan BPNT tahap pertama untuk alokasi Januari dan Februari di tahun 2025.
Dilansir dari Youtube 'Ariawan Agus' Pencairan BPNT tahap pertama diprediksi akan dimulai pada akhir Februari atau awal Maret 2025. Namun pencairannya sesuai dengan kebijakan dari pemerintah setempat.
DISCLAIMER: Tidak semua KPM yang terdaftar di DTKS bisa mendapatkan saldo dana dari pemerintah, perlu beberapa tahapan untuk penerima bantuan bisa mendapatkan pencairan dari BPNT tahap 6 2024.