Ilustrasi pencairan saldo dana bansos dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahap 1 tahun 2025. (Sumber: Kemensos)

EKONOMI

NIK e-KTP Terlampir Nama Anda Jadi KPM Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi PKH Tahap 1? Ini Daftar Wilayah Pencairan Bansos

Jumat 07 Feb 2025, 14:10 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah mengumumkan jadwal pencairan saldo dana bansos dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahap 1 tahun 2025.

Apabila pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP terlampir nama Anda menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), subsidi PKH Rp600.000 berhak diterima sesuai syarat dan ketegori yang ditetapkan.

Dana bansos tersebut merupakan bagian dari subsidi PKH tahap 1 yang mencakup penyaluran subsidi PKH selama tiga bulan sekaligus, dimulai Januari hingga Maret 2025.

Setiap tahunnya, jutaan KPM mendapatkan manfaat dari subsidi PKH yang mencakup berbagai kategori penerima seperti ibu hamil, anak usia dini, siswa SD hingga SMA, penyandang disabilitas, dan lansia.

Agar lebih mudah dalam memeriksa status penerimaan bansos, pemerintah telah menyediakan situs resmi Cek Bansos yang dapat diakses secara online.

Bagi Anda yang ingin memastikan status penerimaan bansos PKH tahap 1 tahun 2025, segera lakukan pengecekan menggunakan NIK e-KTP Anda melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Selamat! Saldo Dana Rp400.000 dari Bantuan Sosial BPNT Telah Cair ke Rekening Bank Anda, Cek Info Selengkapnya di Sini!

Rincian Besaran Bansos PKH

Pada tahun 2025, pemerintah menyalurkan subsidi bansos PKH dengan besaran bantuan yang berbeda-beda tergantung pada kategori penerima manfaat.

Salah satu kategori penerima yang akan segera menerima pencairan adalah lansia di atas 70 tahun dan penyandang disabilitas berat.

Masing-masing kategori tersebut akan mendapatkan saldo dana bansos Rp600.000 per tahap dengan rincian Rp200.000 per bulan.

Selain kategori lansia dan penyandang disabilitas, berikut adalah rincian lengkap besaran bantuan PKH 2025 berdasarkan kategori penerima manfaat.

Bantuan sosial PKH ini akan dicairkan dalam empat tahap sepanjang tahun dan pencairannya dilakukan melalui bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BSI).

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Milik Anda yang Datanya Telah Terverifikasi oleh Pemerintah, Dapat Segera Menerima Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi PKH, Lihat Selengkapnya!

Update Pencairan Bansos di Berbagai Wilayah

Pencairan dana bansos ini dilakukan melalui beberapa bank yang telah ditunjuk sebagai penyalur utama.

Berikut beberapa update pencairan di berbagai wilayah Indonesia seperti dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog, pada Jumat, 7 Februari 2025.

1. Bank BNI

Di wilayah Papua Barat, sebanyak 228 KPM akan menerima pencairan. Tercatat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat Daya, dan Papua Pegunungan juga sudah mulai mendapat transferan dana bantuan sosial.

2. Bank BRI

Di wilayah Nusa Tenggara Timur, khususnya Kabupaten Lombok Timur dan Lombok Utara, telah dilakukan pencairan untuk 236.334 KPM. Total dana yang telah disalurkan mencapai Rp195.809.900.000.

3. Bank Mandiri

Di wilayah Jawa Barat, pencairan telah dilakukan di Kabupaten Bogor, Ciamis, Garut, Karawang, serta Kota Cirebon. Total pencairan melalui Bank Mandiri di wilayah tersebut mencapai Rp202.613.500.000.

4. Bank Syariah Indonesia (BSI)

Untuk wilayah Aceh, pencairan mulai dilakukan di beberapa daerah, seperti Kabupaten Bener Meriah, Bireuen, Kayulues, dan Nagan Raya.

Dengan adanya Surat Perintah Pencairan, tahap selanjutnya adalah penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM).

Setelah itu, dana bansos akan diproses melalui standing instruction (SI), yakni instruksi pemindahbukuan dari Kantor Perbendaharaan Negara langsung ke bank penyalur di rekening KKS.

Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) sendiri telah mengeluarkan surat resmi bernomor S-13/MS/DI.01/2/2025, tertanggal 3 Februari 2025.

Di mana, instruksi tersebut berbunyi bansos PKH dan BPNT tahap 1 harus dicairkan bersamaan. Kemudian, penyaluran bantuan akan dilakukan pada minggu pertama bulan Februari 2025.

Baca Juga: NIK e-KTP Tertulis Nama Anda Masuk Ketegori Penerima Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi PKH? Cek Info Pencairan Saldo di Sini

Cara Cek Penerima Bansos PKH

Berikut adalah langkah-langkah lengkap untuk mengecek status penerima bansos melalui laman cekbansos.kemensos.go.id:

1. Buka Situs Resmi Cek Bansos

Gunakan smartphone, laptop, atau komputer yang memiliki koneksi internet stabil, lalu buka laman resmi cek bansos di cekbansos.kemensos.go.id.

2. Isi Data Sesuai KTP

Pada halaman utama, Anda akan diminta mengisi beberapa informasi yang sesuai dengan data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Isilah data berikut dengan benar Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan sesuai dengan alamat tempat tinggal Anda.

3. Masukkan Nama Penerima Bansos

Pada kolom selanjutnya, ketikkan nama lengkap penerima bantuan sesuai yang tertera di KTP. Pastikan tidak ada kesalahan dalam penulisan nama, karena sistem akan mencocokkan data yang Anda masukkan dengan database yang tersedia.

4. Masukkan Kode Verifikasi Keamanan

Agar bisa melanjutkan pencarian, Anda harus memasukkan kode keamanan yang muncul di layar. Kode ini biasanya terdiri dari empat huruf acak yang harus diketik dengan benar sesuai yang tertera di kotak.

Jika kode sulit dibaca, Anda bisa memuat ulang (refresh) kode tersebut untuk mendapatkan kombinasi baru yang lebih jelas.

5. Klik Tombol ‘Cari Data’

Setelah semua data terisi dengan benar, tekan tombol ‘Cari Data’ untuk memulai pencarian. Sistem akan memproses informasi yang telah Anda masukkan dan mencocokkannya dengan database penerima bansos yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial.

6. Periksa Hasil Pencarian

Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos, maka sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan yang diterima, serta status pencairan dana.

Informasi ini sangat penting untuk memastikan apakah bantuan Anda sudah cair atau masih dalam proses pencairan.

Dengan adanya layanan cek bansos Kemensos secara online, Anda kini bisa lebih mudah dan cepat mengetahui status bantuan yang diterima tanpa harus datang langsung ke kantor dinas sosial.

DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bansos di sistem Kemensos.

Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.

Tags:
Nomor Induk Kependudukan subsidi PKHProgram Keluarga Harapan dana bansos saldo dana saldo dana bansos Cek Bansos KemensosCek Bansos Cara Cek Penerima Bansos PKHbansos PKHPKH tahap 1 2025e-KTP NIK e-KTP

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor