NIK e-KTP Atas Milik Anda yang Datanya Telah Terverifikasi oleh Pemerintah, Dapat Segera Menerima Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi PKH, Lihat Selengkapnya!

Kamis 06 Feb 2025, 11:56 WIB
Pencairan bansos PKH tahap 1 2025 sudah menunjukan perkembangan yang positif, simak update terbarunya disini. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Pencairan bansos PKH tahap 1 2025 sudah menunjukan perkembangan yang positif, simak update terbarunya disini. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Terdapat perkembangan terbaru mengenai pencairan proram bantuan sosial yang telah ditunggu oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Hasil pengecekan saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di salah satu bank penyalur menunjukkan bahwa beberapa jenis bantuan telah mulai dalam proses penyaluran.

Informasi ini mencakup penyaluran bansos reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap pertama tahun 2025 yang sudah positif cair.

Namun, belum semua penerima mendapatkan pencairan untuk periode Januari-Maret 2025. Bantuan PKH memiliki nominal yang bervariasi tergantung pada kategori penerima manfaat.

Baca Juga: Update Progres Penyaluran Program Bansos PKH di SIKS-NG! Pemegang NIK e-KTP yang Memenuhi Kriteria Ini, Akan Menerima Saldo Dana Rp600.000, Simak Penjelasannya

Bagi Anda dengan kategori lansia dan penyandang disabilitas yang NIK e-KTP nya telah terverifikasi oleh pemerintah sebagai KPM bansos PKH, saldo dana Rp600.000 akan segera disalurkan dalam satu tahap pencairan di tahun 2025.

Rencananya saldo dana bansos PKH tersebut akan langsung dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan prosesnya dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti, BNI, BRI dan Bank Mandiri.

Penerima manfaat dapat mengecek status pencairan saldo dana bansos melalui situs resmi cekbansos.kemensos dengan memasukkan data wilayah, nama lengkap, serta NIK sesuai e-KTP. Berikut ini adalah panduan langkah-langkah pengecekannya.

Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Sukron Channel terkait kabar baik datang dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai salah satu bank penyalur. Situasi ini sejalan dengan data dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG), yang mencatat bahwa penyaluran tahap pertama tahun 2025 masih belum sepenuhnya dilakukan.

Proses verifikasi dan validasi data penerima manfaat terus berlanjut. Melalui musyawarah desa yang melibatkan kepala dusun, ketua RT, dan ketua RW, penerima yang dianggap sudah mampu secara ekonomi akan dinyatakan tidak lagi berhak menerima bantuan dan datanya akan diperbarui dalam sistem SIKS-NG.

Mekanisme ini dikelola oleh operator desa atau kelurahan, bukan oleh pendamping sosial. Oleh karena itu, bagi penerima yang telah dinyatakan tidak layak, bantuan tahap berikutnya kemungkinan besar tidak akan cair. Perubahan data penerima manfaat juga akan terjadi pada tahap-tahap selanjutnya di tahun 2025.

Berita Terkait

News Update