Ingat! Bansos Hanya Bisa Didaftarkan Melalui Dua Cara Resmi Ini, Jangan Sampai Terjebak Penipuan

Jumat 07 Feb 2025, 11:41 WIB
Ingat, lakukan pendaftaran bansos melalui dua cara resmi berikut agar terhindar dari penipuan. (Sumber: Poskota/Syifa Luthfiyah)

Ingat, lakukan pendaftaran bansos melalui dua cara resmi berikut agar terhindar dari penipuan. (Sumber: Poskota/Syifa Luthfiyah)

POSKOTA.CO.ID - Seiring dengan semakin meningkatnya program bantuan sosial (bansos) di Indonesia, banyak oknum yang memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan tindak kejahatan.

Modus pendaftaran bansos ini dilakukan dengan mengirimkan link tertentu yang bertujuan untuk mencuri data pribadi, menyadap akun serta kejahatan siber lainnya.

Mereka sering menggunakan media sosial seperti Facebook, WhatsApp, dan Telegram untuk memikat korban dan mengelabui mereka agar memberikan informasi pribadi yang berpotensi merugikan.

Baca Juga: Saldo Dana Rp600.000 Segera Cair Via Rekening KKS dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025, Cek Status Sekarang!

Namun, penting untuk diingat bahwa pendaftaran bansos secara resmi hanya bisa dilakukan melalui dua cara yang sah.

Jika ada pihak yang mengklaim menawarkan pendaftaran bansos dengan cara yang tidak jelas atau mencurigakan, pastikan Anda tidak terjebak dalam penipuan.

Cara Daftar Bansos Secara Resmi

Masyarakat yang merasa berhak atau membutuhkan bantuan sosial bisa langsung daftar melalui aplikasi cek bansos atau mengajukan diri ke kantor desa.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Telah Terima Saldo Dana Bansos Rp400.000 dari Subsidi BPNT via Rekening BNI, Cek Informasi Pencairan Terbaru!

1. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Pemerintah Indonesia telah menyediakan aplikasi Cek Bansos, yang dapat diakses oleh masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bansos.

Aplikasi ini dapat diunduh di platform Google Play Store dan App Store untuk perangkat Android dan iOS.

Melalui aplikasi ini, Anda juga bisa mengetahui apakah Anda atau seseorang terdaftar sebagai penerima bansos. Langkah-langkah menggunakan aplikasi Cek Bansos:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di ponsel
  • Masukkan data KTP dan KK untuk membuat akun
  • Verifikasi identitas dengan mengunggah KTP dan foto selfie
  • Login kembali ke aplikasi
  • Pilih menu Daftar Usulan
  • Masukkan data keluarga
  • Pilih jenis bansos yang ingin diajukan
Berita Terkait
News Update