POSKOTA.CO.ID - Seiring dengan semakin meningkatnya program bantuan sosial (bansos) di Indonesia, banyak oknum yang memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan tindak kejahatan.
Modus pendaftaran bansos ini dilakukan dengan mengirimkan link tertentu yang bertujuan untuk mencuri data pribadi, menyadap akun serta kejahatan siber lainnya.
Mereka sering menggunakan media sosial seperti Facebook, WhatsApp, dan Telegram untuk memikat korban dan mengelabui mereka agar memberikan informasi pribadi yang berpotensi merugikan.
Namun, penting untuk diingat bahwa pendaftaran bansos secara resmi hanya bisa dilakukan melalui dua cara yang sah.
Jika ada pihak yang mengklaim menawarkan pendaftaran bansos dengan cara yang tidak jelas atau mencurigakan, pastikan Anda tidak terjebak dalam penipuan.
Cara Daftar Bansos Secara Resmi
Masyarakat yang merasa berhak atau membutuhkan bantuan sosial bisa langsung daftar melalui aplikasi cek bansos atau mengajukan diri ke kantor desa.
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Pemerintah Indonesia telah menyediakan aplikasi Cek Bansos, yang dapat diakses oleh masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bansos.
Aplikasi ini dapat diunduh di platform Google Play Store dan App Store untuk perangkat Android dan iOS.
Melalui aplikasi ini, Anda juga bisa mengetahui apakah Anda atau seseorang terdaftar sebagai penerima bansos. Langkah-langkah menggunakan aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di ponsel
- Masukkan data KTP dan KK untuk membuat akun
- Verifikasi identitas dengan mengunggah KTP dan foto selfie
- Login kembali ke aplikasi
- Pilih menu Daftar Usulan
- Masukkan data keluarga
- Pilih jenis bansos yang ingin diajukan