POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda yang telah menerima saldo dana bansos Rp400.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024, segera cairkan uang gratis via Rekening BNI.
Pemerintah beberapa waktu lalu telah melakukan pencairan dana BPNT 2024 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dilansir dari akun Youtube Ariawanagus, penyaluran BPNT alokasi November dan Desember 2024 telah cair melalui Rekening BNI di wilayah Serang, Banten.
Tentu KPM yang ada di wilayah Serang, Banten bisa melakukan penarikan dana BPNT 2024 melalui Rekening BNI yang dimiliki.
Cara Tarik BPNT 2024 via ATM BNI
Berikut cara tarik BPNT 2024 via ATM BNI:
- Kunjungi ATM BNI cabang terdekat atau mesin ATM bersama.
- Pilih opsi nominal yang tersedia, yaitu Rp50.000 atau Rp100.000, sesuai dengan kebutuhan Anda.
- Masukkan kartu debit ATM BNI Anda ke dalam mesin.
- Pilih bahasa yang diinginkan, yaitu Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris.
- Ketik PIN ATM BNI yang terdiri dari 6 digit. Pastikan Anda memasukkan PIN dengan benar karena tiga kali kesalahan akan mengakibatkan pemblokiran kartu ATM BNI.
- Pilih “Tarik Tunai”.
- Pilih nominal uang yang ingin Anda tarik sesuai dengan layar yang tersedia. Jika jumlah yang Anda inginkan tidak tercantum, Anda dapat memilih “Cancel” dan memulai transaksi lagi. Kemudian, pilih “Transaksi Lainnya” dan masukkan jumlah yang diinginkan.
- Pilih “Rekening Tabungan”.
- Tunggu sejenak hingga uang tunai dikeluarkan oleh mesin ATM.
- Periksa jumlah uang yang Anda tarik.
- Jangan lupa untuk mengambil kartu ATM BNI Anda setelah selesai bertransaksi.
- Transaksi penarikan uang tunai dari ATM BNI selesai.
Bagi KPM yang kembali terdata menjadi penerima BPNT 2025, saat ini pemerintah sudah mengumumkan nama yang akan mendapatkan bantuan pangan.
Berbeda dari tahun 2024, penyaluran BPNT 2025 diberikan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan.
Jadwal Tahapan Pencairan BPNT 2025
Berikut jadwal tahapan pencairan BPNT 2025:
- Tahap pertama: Januari hingga Maret 2025.
- Tahap kedua: April hingga Juni 2025.
- Tahap ketiga: Juli hingga September 2025.
- Tahap keempat: Oktober hingga Desember 2025.
Artinya dengan begitu nominal dana BPNT 2025 yang diterima KPM akan berbeda dengan tahun 2024.