POSKOTA.CO.ID - Bagi peserta yang tidak lolos pada seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun 2025 ini bisa mengajukan sanggah.
Tahapan ini selalu ada pada proses rekrutmen seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dimana peserta bisa menyaggah hasil seleksi.
Namun sanggahan tersebut bisa dilakukan jika kesalahan bukan berasal dari peserta yang mengikuti seleksi atau kesalahan sistem.
Nantinya sanggah yang telah diajukan ini wajib ditanggapi oleh instansi terkait dengan batas waktu sesuai jadwal masa sanggah PPPK tahap 2.
Baca Juga: Resmi! Kontrak PPPK 2025 Diperpanjang, Bukan Lagi 5 Tahun, Cek Durasi Barunya di Sini!
Jadwal Masa Sanggah PPPK Tahap 2
Adapun Badan Kepegawaian Negara (BKN) sendiri telah mengumumkan jadwal dan tata cara pengajuan sanggah bagi peserta yang tidak lolos seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2.
Pengumuman ini tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor 1291/B-KS.04.01/SD/K/2025. Jadi bagi peserta seleksi PPPK tahap 2 wajib catat jadwalnya untuk melakukan sanggah setelah dibuka.
- Masa Sanggah: 19 – 21 Februari 2025
- Jawab Sanggah: 20 – 27 Februari 2025
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22 – 28 Februari 2025
Baca Juga: Pengumuman Penetapan TMT Mulai Bertugas bagi PPPK Tahap 1, Kapan SK dan Gaji Pertama Cair?
Tata Cara Pengajuan Sanggah
Silahkan peserta yang tidak puas dengan hasil seleksi atau menemukan ketidaksesuaian hasil yang ditampilkan oleh sistem SSCASN, bisa mengajukan sanggah melalui website resminya.
Sanggah bisa diajukan menggunakan penjelasan detail dari peserta, untuk mengajukannya bisa ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Akses Portal SSCASN: Kunjungi portal SSCASN BKN melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id.
- Login Akun: Masuk ke akun SSCASN Anda dengan menggunakan NIK dan kata sandi yang telah terdaftar.
- Cari Pengumuman Hasil: Temukan dan lihat pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK tahap 2.
- Ajukan Sanggah: Jika Anda menemukan ketidaksesuaian, klik tombol atau opsi "Ajukan Sanggah".
- Isi Formulir Sanggah: Isi formulir sanggah dengan data yang benar, alasan sanggah yang jelas, dan bukti yang relevan.
- Kirim Sanggah: Setelah formulir terisi lengkap, kirimkan sanggah tersebut.
- Tunggu Jawaban: Tunggu jawaban dari panitia terkait sanggah yang Anda ajukan. Jawaban akan diberikan pada masa jawab sanggah (20-27 Februari 2025).
Baca Juga: Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap 2, Berikut Jadwal Masa Sanggah
Begitulah cara mengajukan sanggah dari hasil seleksi administrasi PPPK tahap 2 ini.
Sebelumnya pengumuman hasil seleksi administrasi sendiri telah diumumkan sejak 4 Februari 2025 lalu, jadi peserta bisa tunggu jadwal sanggah ini dibuka.