Pengumuman Penetapan TMT Mulai Bertugas bagi PPPK Tahap 1, Kapan SK dan Gaji Pertama Cair?

Kamis 06 Feb 2025, 21:27 WIB
Pengumuman TMT bertugas bagi PPPK tahap 1. (Sumber: Poskota/Arip Apandi)

Pengumuman TMT bertugas bagi PPPK tahap 1. (Sumber: Poskota/Arip Apandi)

POSKOTA.CO.ID – Bagi para peserta yang telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1, kini ada kabar baik.

Pengumuman mengenai penetapan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) mulai bertugas telah dirilis oleh salah satu instansi.

Hal ini menjadi indikasi bahwa instansi lain kemungkinan akan memiliki jadwal serupa. Lantas, kapan peserta akan menerima SK pengangkatan dan mulai menerima gaji pertama?

Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai tuntas untuk mengetahui informasi selengkapnya.

Baca Juga: Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap 2, Berikut Jadwal Masa Sanggah

Proses Pemberkasan dan Usulan Penetapan NIP

Setelah dinyatakan lulus seleksi PPPK tahap 1, seluruh peserta telah menyelesaikan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pemberkasan melalui akun SSCASN.

Langkah berikutnya adalah usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK yang dilakukan oleh masing-masing instansi.

Berdasarkan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertanggal 14 Januari 2025, proses pemberkasan PPPK tahap 1 telah berlangsung dari 1 Januari hingga 31 Januari 2025.

Setelah pemberkasan selesai, instansi akan mengajukan usulan penetapan NIP ke BKN melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN). Proses ini dijadwalkan berlangsung dari 1 Februari hingga 28 Februari 2025.

Baca Juga: CPNS dan PPPK 2024 Segera Isi Daftar Riwayat Hidup untuk Dapatkan NIP, Cek Jadwal dan Caranya

Kapan TMT PPPK Dimulai?

Menurut surat edaran BKN, penentuan mulai berlaku pengangkatan ASN 2024 akan dihitung mulai bulan berikutnya setelah usulan NIP disampaikan ke BKN.

Berita Terkait
News Update