POSKOTA.CO.ID - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 2 merupakan bagian dari program rekrutmen tenaga profesional yang dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan publik.
Setelah mengikuti berbagai tahapan seleksi, para peserta menantikan hasil pengumuman yang menentukan kelolosan mereka ke tahap berikutnya.
Informasi hasil seleksi dapat diakses secara resmi melalui platform online yang disediakan oleh instansi terkait.
Proses pengecekan hasil seleksi dibuat agar transparan dan mudah diakses, sehingga peserta dapat mengetahui status kelulusan mereka dengan cepat dan akurat.
Dengan demikian, diharapkan proses rekrutmen PPPK 2024 Tahap 2 dapat berjalan lancar serta memberikan hasil yang optimal bagi seluruh pihak yang terlibat.
Langkah-Langkah Mengecek Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2
- Akses situs resmi SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id/.
- Klik tombol "Masuk" di bagian kanan atas halaman.
- Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan kata sandi akun, kemudian isi captcha yang tersedia.
- Tekan "Masuk" untuk masuk ke akun SSCASN.
- Setelah masuk, layar akan menampilkan resume pendaftaran.
- Gulir ke bagian bawah hingga menemukan informasi mengenai hasil seleksi.
- Jika dinyatakan lolos, akan muncul keterangan: "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas."
- Jika tidak lolos, akan muncul pemberitahuan: "Mohon maaf, Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar."
Cara Mengajukan Sanggahan Jika Tidak Lolos Seleksi Administrasi
Bagi peserta yang merasa telah memenuhi syarat namun tidak dinyatakan lolos, tersedia mekanisme pengajuan sanggah. Sanggahan hanya dapat dilakukan jika terdapat kesalahan verifikasi dari pihak penyelenggara dan alasan yang diajukan dapat dibuktikan secara valid.
Berdasarkan jadwal resmi, masa sanggah berlangsung selama tiga hari dari 19 hingga 21 Februari 2025, sementara panitia memiliki waktu tujuh hari (20–27 Februari 2025) untuk meninjau dan memberikan tanggapan.
Langkah-langkah pengajuan sanggah:
- Akses https://sscasn.bkn.go.id/ dan masuk ke akun Anda.
- Pada halaman Resume Pendaftaran, temukan pengumuman hasil seleksi di bagian bawah.
- Klik tombol "Ajukan Sanggah".
- Isi formulir sanggah dengan alasan yang jelas dan benar sesuai kondisi.
- Periksa kembali alasan yang diinput, lalu centang kotak disclaimer.
- Tekan "Akhiri Proses Sanggah".
- Akan muncul peringatan yang menyatakan bahwa sanggah hanya dapat diajukan jika semua persyaratan yang dianggap tidak memenuhi dapat dibuktikan. Klik "Baiklah".
- Konfirmasi pengajuan dengan memilih "Iya".
- Jika berhasil, akan muncul notifikasi "Pengajuan sanggah berhasil". Klik "OK" untuk menyelesaikan proses.
Seleksi Kompetensi PPPK 2024
Berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, seleksi kompetensi PPPK 2024 akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN.
Baca Juga: Skema Baru PPPK Paruh Waktu, Berikut Syarat serta Mekanisme Kerja Berdasar Aturan MenpanRB