Cek Syarat Penerima Dana Bantuan Sosial PKH Tahap 1 2025, Sebelum Melakukan Pencairan!

Jumat 07 Feb 2025, 20:13 WIB
Syarat penerima bansos PKH tahap satu 2025.(Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Syarat penerima bansos PKH tahap satu 2025.(Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan sosial (bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) akan kembali disalurkan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhasil memenuhi syarat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pemerintah saat ini tengah mempersiapkan penyaluran dana bansos PKH 2025 kepada KPM yang memenuhi syarat menjadi kriteria penerima bansos.

Supaya bisa dapatkan dana bansos para KPM ini wajib memenuhi persyaratan di DTKS, untuk menerima bansos PKH 2025 sesuai aturan pemerintah.

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

Berikut syarat penerima bansos PKH 2025:

Baca Juga: Inilah Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH 2025 Lengkap dengan Cara Cek Status Penerima

1. Warga Negara Indonesia

Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

2. Golongan yang Memerlukan Bantuan

Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.

3. Bukan Anggota ASN, Polri, atau TNI

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).

4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain

Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.

Baca Juga: Jadwal Pencairan dan Cara Mengecek Penerima Bansos PKH 2025 Menggunakan NIK KTP, Cek Selengkapnya!

5. Terdaftar di DTKS

Penerima harus terdaftar dalam DTKS oleh Kementerian Sosial RI.

PKH merupkakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bantuan PKH disalurkan dengan mentransfer uang bansos ke rekening penerima atau melalui Kantor Pos. Namun, hanya KPM yang memenuhi syarat yang bisa menerima bansos PKH.

Dikutip dari situs Kementerian Sosial RI, PKH ditujukan kepada masyarakat miskin yang terdata di DTKS. Tujuannya agar bantuan PKH ini tersalurkan tepat sasaran kepada KPM yang layak selama setahun.

Baca Juga: Pemilik NIK KTP Ini Berhasil Terdata Menerima Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos PKH 2025, Cek Status KPM di Sini

Nominal Bansos PKH 2025

Berikut nominal dana bansos PKH 2025 yang diberikan kepada setiap kategori KPM:

1. Ibu Hamil/Nifas

Setiap ibu hamil atau nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per periode pencairan, dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesehatan dan asupan gizi selama kehamilan dan setelah melahirkan.

2. Anak Usia Dini/Balita

Anak-anak usia dini atau balita akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per periode, dengan total Rp3.000.000 per tahun, untuk mendukung pertumbuhan mereka secara maksimal.

3. Lansia

Lansia akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, untuk membantu memenuhi kebutuhan khusus mereka.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Kepemilikan Anda yang Telah Terverifikasi Layak Menerima Bansos PKH 2025, Akan Segera Dapat Susbsidi Saldo Dana Rp600.000, Simak Penjelasan Lengkapnya!

4. Penyandang Disabilitas

Penyandang disabilitas juga akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, sebagai dukungan terhadap kebutuhan khusus mereka.

5. Anak Sekolah SD

Anak-anak yang bersekolah di tingkat SD akan menerima bantuan sebesar Rp225.000 per periode, dengan total Rp900.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan dasar mereka.

6. Anak Sekolah SMP

Anak-anak yang bersekolah di tingkat SMP akan menerima bantuan sebesar Rp375.000 per periode, dengan total Rp1.500.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah pertama mereka.

7. Anak Sekolah SMA

Anak-anak yang berada di tingkat SMA akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per periode, dengan total Rp2.000.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah atas mereka.

Baca Juga: Inilah Rincian Besaran Dana Bansos PKH 2025 yang Diterima KPM, Cek Selengkapnya!

Penyaluran dana dilakukan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan pada tahun 2024.

Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2025

Berikut jadwal penyaluran bansos PKH 2025:

  • Tahap pertama: Januari hingga Maret 2025.
  • Tahap kedua: April hingga Juni 2025.
  • Tahap ketiga: Juli hingga September 2025.
  • Tahap keempat: Oktober hingga Desember 2025.

Berita Terkait

News Update