Jadwal Pencairan dan Cara Mengecek Penerima Bansos PKH 2025 Menggunakan NIK KTP, Cek Selengkapnya!

Jumat 07 Feb 2025, 14:04 WIB
Berikut adalah jadwal pencairan dan cara mengecek penerima bansos PKH 2025 (Sumber: Dok, Dinsos Kabupaten Pasuruan)

Berikut adalah jadwal pencairan dan cara mengecek penerima bansos PKH 2025 (Sumber: Dok, Dinsos Kabupaten Pasuruan)

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 merupakan inisiatif pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tahun 2025, pemerintah kembali menyalurkan bantuan ini kepada penerima yang memenuhi syarat.

Untuk memastikan transparansi serta keakuratan data, penerima bantuan dapat mengecek status mereka melalui platform online yang telah disediakan.

Proses ini dibuat agar lebih mudah dan cepat, sehingga penerima dapat memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima PKH.

Baca Juga: Segera! Dapatkan Dana Bantuan PKH Periode 2025 Tahap Pertama Rp750.000, Daftarkan NIK KTP Anda Melalui Aplikasi Cek Bansos, Inilah Informasi Selengkapnya

Dengan demikian, bantuan dapat diberikan secara tepat sasaran dan optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025

Bantuan PKH akan dicairkan dalam empat tahap sepanjang tahun:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Besaran Bantuan PKH 2025

Bantuan yang diberikan disesuaikan dengan kategori penerima, dengan rincian sebagai berikut:

  • Ibu hamil: Rp 750.000 setiap tiga bulan atau Rp 3.000.000 per tahun
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 setiap tiga bulan atau Rp 3.000.000 per tahun
  • Anak sekolah SD: Rp 225.000 setiap tiga bulan atau Rp 900.000 per tahun
  • Anak sekolah SMP: Rp 375.000 setiap tiga bulan atau Rp 1.500.000 per tahun
  • Anak sekolah SMA: Rp 500.000 setiap tiga bulan atau Rp 2.000.000 per tahun
  • Lansia (70 tahun ke atas): Rp 600.000 setiap tiga bulan atau Rp 2.400.000 per tahun
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 setiap tiga bulan atau Rp 2.400.000 per tahun

Cara Mengecek NIK Penerima Bansos PKH 2025

Data penerima bansos PKH 2025 tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Proses pengecekan dapat dilakukan secara daring dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP.

Berita Terkait
News Update