Cara Registrasi Akun Baru di Bibit, Mulai Investasi dari Sekarang! (Sumber: Bibit/Aplikasi Bibit)

TEKNO

Cara Registrasi Akun Baru di Bibit, Mulai Investasi dari Sekarang!

Jumat 07 Feb 2025, 01:55 WIB

POSKOTA.CO.ID – Ingin mulai berinvestasi dengan mudah? Bibit adalah salah satu aplikasi investasi reksa dana yang memungkinkan siapa saja, termasuk pemula, untuk mulai berinvestasi dengan cepat dan aman.

Dengan fitur Robo Advisor, Bibit akan membantu Anda memilih investasi yang sesuai dengan profil risiko, sehingga Anda bisa mulai berinvestasi dengan lebih percaya diri.

Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi persyaratan, seperti berusia minimal 17 tahun dan memiliki KTP atau paspor yang masih berlaku.

Jika sudah memenuhi syarat, proses registrasi bisa dilakukan langsung melalui aplikasi dalam beberapa langkah mudah.

Registrasi akun di Bibit sangat praktis dan hanya memerlukan waktu singkat.

Baca Juga: Panduan Lengkap Investasi Bitcoin: Cara Memulai dengan Strategi yang Efektif

Anda hanya perlu mengisi data diri, mengunggah KTP, melakukan verifikasi, serta menautkan rekening bank untuk proses transaksi.

Setelah itu, akun Anda akan diverifikasi dalam waktu maksimal 1x24 jam sebelum bisa mulai berinvestasi.

Berikut adalah panduan lengkap cara registrasi akun Bibit agar Anda bisa segera memulai perjalanan investasi Anda!

Syarat registrasi akun di Bibit

Baca Juga: Godok Raperda Investasi dan Kemudahan Berusaha, DPRD Jawa Barat Harap Dongkrak Perekonomian

1. Berusia di atas ≥ 17 tahun

2. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau paspor yang masih aktif

3. Memiliki nomor telepon dan email yang masih aktif

Jika kamu sudah memenuhi syarat di atas, kamu dapat mengikuti step-step di bawah ini untuk registrasi Bibit

Cara registrasi akun di Bibit

1. Unduh aplikasi Bibit di PlayStore atau AppStore

2. Klik Daftar

3. Masukkan nomor handphone yang aktif kamu gunakan di kolom yang tersedia. Klik Lanjutkan untuk memperoleh kode OTP. Input kode OTP tersebut untuk melanjutkan registrasi

4. Klik Mulai dan jawab 6 kuesioner singkat dari Bibit. Setelah menjawab 6 pertanyaan, kamu akan mengetahui profil risiko kamu

5. Untuk melanjutkan ke registrasi. Klik Lanjut Registrasi

6. Kamu akan masuk ke halaman Registrasi. Isi kolom yang ada sesuai dengan data diri kamu. Klik Lanjutkan

Baca Juga: Masih Belum Sepakat Terkait Investasi Apple, Peluncuran iPhone 16 di Indonesia Masih Abu-Abu

7. Persiapkan KTP kamu untuk ambil foto KTP. Klik Foto dari Kamera atau Ambil dari Gallery untuk lanjut

8. Pastikan foto KTP terlihat jelas dan dapat terbaca. Klik Lanjutkan untuk ke tahap selanjutnya

9. Lanjutkan ke proses Foto Selfie dengan KTP. Klik Foto dari Kamera atau Ambil dari Gallery untuk lanjut

10. Klik Lanjutkan untuk mengunggah foto dan masuk ke tahap selanjutnya

11. Cek NIK, Nama Lengkap sesuai KTP dan Tanggal Lahir kamu. Klik Lanjutkan

12. Isi data bank rekening kamu. Jika kamu belum memiliki bank, kamu dapat melakukan pembukaan akun bank di Jago dengan klik Belum Punya Rekening Bank

13. Cantumkan tanda tangan digital, silahkan tanda tangan pada kotak yang tersedia seperti gambar berikut. Klik Hapus jika tanda tangan yang kamu lakukan belum sesuai dengan E-KTP, lalu ulangi tanda tangan, jika sudah sesuai klik Daftar Sekarang

Baca Juga: Ingin Permudah Iklim Investasi, DPRD Jabar Konsultasi ke Kementerian Investasi dan ATR/BPN

14. Buat PIN Bibit kamu, kemudian input lagi di halaman Konfirmasi Pin

15. Selamat pengisian data kamu sudah selesai dan registrasi kamu sedang kami proses. Kamu juga bisa memasukkan Kode Referral (jika ada) untuk mendapatkan cashback dari Bibit. Klik Selesai untuk kembali ke beranda

16. Kamu masuk ke tahap Verifikasi. Silakan buka email kamu, lalu klik Verifikasi Email

17. Data kamu akan di verifikasi oleh tim Bibit dan KSEI, proses registrasi kamu akan selesai maksimal 1x24 jam

Itulah syarat dan cara registrasi akun di Bibit.

Tags:
Bibitaplikasi investasiregistrasi

Muhammad Ibrahim

Reporter

Muhammad Ibrahim

Editor