Formasi CPNS 2025 Terbuka untuk Lulusas SMA hingga Magister, Cek Batas Usia Peserta Seleksi PNS

Kamis 06 Feb 2025, 08:08 WIB
Ilustrasi batas usia pelamar CPNS 2025. (Sumber: jogja.kemenkum.go.id)

Ilustrasi batas usia pelamar CPNS 2025. (Sumber: jogja.kemenkum.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Rekrutmen CPNS 2025 terus dinantikan oleh kebanyakan masyarakat Indonesia. Pasalnya, berkarier di pemerintahan masih menjadi impian, karena dinilai memberikan kestabilan ekonomi dan jaminan hari tua.

Proses rekrutmen dan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) rata-rata dibuka untuk lulusa SMA Sederajat, S1 hingga lulusan magister (S2).

Apabila mengacu pada rekrutmen di tahun sebelumnya, diprediksi pendaftaran peserta akan dibuka pada triwulan ketiga di tahun 2025 atau di antara bulan Juli-Agustus 2025.

Saat ini, pemerintah tengah menyelesaikan proses seleksi CPNS 2024. Berdasarkan dari keterangan Badan Kepegawaian Negara (BKN), peserta yang lolos diharapkan untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Baca Juga: 9 Formasi Lulusan SMA untuk CPNS 2025, Peluang Emas untuk Berkarier di Pemerintahan

Pengisian data tersebut dijadwalkan berakhir pada 23 Februari 2025, kemudian dilanjutkan pada tahap penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang akan berlangsung dari 22 Februari - Maret 2025.

Jika semua tahapan sudah rampung, diperkirakan pemerintah akan mulai membuka seleksi untuk CPNS 2025.

Peluang untuk mengikuti seleksi di tahun 2025 cukup besar, sebab kebutuhan tenaga ASN mencapai sekira 300-400 ribu untuk mengisi formasi yang belum terisi serta kementerian dan lembaga baru.

“Sekitar 300-400 ribuan formasi yang belum terisi, tinggal menunggu persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto,” ucap Menpan-RB, Rini Widyantini.

Baca Juga: Peluang Bagi Pelamar CPNS 2025, Menpan RB Sebut 2 Jabatan untuk Peserta Seleksi

Batas Usia Pelamar CPNS 2025

Kabar gembira perihal batas usia pelamar CPNS 2025, sesuai dengan Keputusan Menpan-RB Nomor 320 Tahun 2024.

Berita Terkait
News Update