POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus memperbarui informasi terkait penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap 1 tahun 2025.
Bantuan ini mencakup periode Januari hingga Maret 2025, dan saat ini prosesnya telah memasuki tahap verifikasi rekening penerima.
Dilansir dari kanal YouTube Sukron Channel, pada 5 Februari 2025, terdapat perubahan penting terkait basis data penerima bansos. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini menjadi acuan, akan digantikan oleh Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Data baru ini dirancang untuk lebih akurat dalam menyeleksi penerima bansos, memastikan bahwa saldo dana bansos diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Pergantian ini diperkirakan akan selesai pada Februari 2025 dan akan berdampak pada sistem pendataan bansos ke depan.
Tiga Golongan dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
Dalam perubahan ini, KPM PKH dan BPNT akan dikategorikan ke dalam tiga golongan utama:
- Kelompok Pemberdayaan: Kelompok ini terdiri dari penerima yang masih berusia produktif dan akan diprioritaskan untuk program pemberdayaan agar lebih mandiri dan tidak bergantung pada bansos. Mereka menjadi target utama untuk program graduasi.
- Kelompok Perlindungan Sosial: Kategori ini mencakup penerima yang masih sangat membutuhkan bantuan, seperti keluarga miskin yang belum mampu mandiri secara ekonomi.
- Kelompok Rehabilitasi Sosial: Kelompok ini terdiri dari lansia, penyandang disabilitas, serta individu yang memiliki keterbatasan tertentu sehingga tetap membutuhkan bantuan jangka panjang.
Penerima bansos dari kelompok usia produktif yang telah menerima PKH selama lebih dari lima tahun kemungkinan besar akan diarahkan ke program pemberdayaan ekonomi.
Program ini melibatkan kerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga lain untuk membantu mereka membangun usaha dan mencapai kemandirian finansial.
Dampak Pergantian Data dan Penyaluran Bansos Tahun 2025
Perubahan ini juga akan berdampak pada berbagai program bantuan sosial lainnya, termasuk penyaluran bantuan beras 10 kg yang sebelumnya berbasis pada data P3KE.
Dengan integrasi ke dalam DTSEN, seluruh bansos diharapkan lebih tepat sasaran. Selain itu, program Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi BBM yang direncanakan untuk tahun 2025 juga kemungkinan akan mengacu pada DTSEN.
Untuk tahap pertama PKH dan BPNT di tahun 2025, penerima masih menggunakan data DTKS.
Oleh karena itu, bagi mereka yang telah terdaftar dalam DTKS sebelumnya, masih memiliki peluang besar untuk menerima bantuan hingga tahap pertama selesai.
Namun, mulai tahap kedua dan seterusnya, penerima akan didasarkan pada DTSEN yang baru. Saat ini, pencairan bansos PKH BPNT tahap 1 masih menunggu proses verifikasi lebih lanjut.
Proses Standing Instruction (SI) dan pengisian saldo bantuan masih dalam tahap finalisasi. Berdasarkan perkiraan, pencairan bantuan ini kemungkinan akan dimulai pada akhir Februari atau awal Maret 2025.
Bagi KPM yang masuk dalam target graduasi, disarankan untuk mulai mempersiapkan diri dengan mencari peluang usaha atau pekerjaan yang lebih stabil.
Bantuan sosial bukan solusi permanen, melainkan jembatan menuju kemandirian ekonomi. Oleh karena itu, manfaatkan bantuan yang masih diterima untuk hal-hal produktif agar di masa depan bisa lepas dari ketergantungan terhadap bansos.
Dengan adanya perubahan kebijakan ini, diharapkan sistem bansos menjadi lebih transparan, tepat sasaran, dan efektif dalam membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Pemerintah juga akan terus melakukan sosialisasi terkait implementasi DTSEN agar masyarakat lebih memahami perubahan ini dan dampaknya ke depan.
Demikian informasi terbaru mengenai bantuan PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2025 serta perubahan sistem pendataan bansos. Semoga informasi ini bermanfaat dan bisa menjadi acuan bagi para penerima bantuan sosial di Indonesia.