Update Penyaluran Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 via Rekening KKS, Cek Statusnya Pakai NIK e-KTP!

Rabu 05 Feb 2025, 11:23 WIB
Update penyaluran dana bansos PKH dan BPNT tahap satu 2025 melalui Rekening KKS. (Sumber: Pinterest)

Update penyaluran dana bansos PKH dan BPNT tahap satu 2025 melalui Rekening KKS. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap satu 2025 melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bisa dicek statusnya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP.

Pemerintah saat ini terus berusaha menyalurkan dana bansos PKH dan BPNT tahap satu 2025 kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar.

Dikutip dari akun Youtube Sukron Channel, Kemungkinan bansos PKH dan BPNT tahap satu 2025 akan cair sebanyak tiga bulan sekali jika dilihat dari SIKS-NG.

Tentunya hanya KPM yang memenuhi syarat bisa menerima dana bansos PKH dan BPNT tahap satu 2025.

Baca Juga: UPDATE! Status Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025, Sudah Muncul SPM di Aplikasi SIKS-NG?

Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

1. Syarat Penerima Bansos PKH 2025

  • Penerima bansos PKH harus memiliki e-KTP yang valid.
  • Penerima bansos PKH harus terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kemensos berdasarkan data dari kelurahan setempat.
  • Penerima PKH bukan bagian dari anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
  • Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lainnya seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.

2. Syarat Penerima BPNT 2025

  • Tergolong Keluarga Miskin atau Rentan Miskin Penerima bantuan harus berasal dari keluarga yang dianggap miskin atau rentan miskin sesuai dengan ketentuan pemerintah.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Penerima BPNT harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Pastikan nama Anda tercatat dalam data ini.
  • Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lainnya Calon penerima tidak boleh menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan serupa agar bantuan BPNT tepat sasaran.
  • Dari Kelompok Prioritas Penerima BPNT harus berasal dari kelompok prioritas, seperti lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, atau keluarga dengan anak usia sekolah.
  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Penerima harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang digunakan untuk mengambil bantuan di agen atau e-warong.

Program Keluarga Harapan (PKH)

Dilansir dari laman resmi Kementerian Sosial RI, penyaluran bansos PKH diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan yang masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Kapan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Cair? Simak Jadwal dan Aturan Pencairannya di Sini

Adanya penyaluran bansos PKH membuat KPM bisa memanfaatkan dana untuk meningkatkan kualitas hidup, kesehatan dan kesejahteraan selama satu tahun.

Nominal yang diterima oleh setiap kategori KPM juga berbeda pada tahun 2025 ini.

Nominal Bansos PKH 2025

Berikut nominal bansos PKH 2025:

  • Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Sudah Dicairkan? KPM Bisa Mengeceknya Seperti Ini, Simak

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Berita Terkait
News Update