POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 dengan nominal Rp600.000 untuk keluarga penerima manfaat (KPM). Jika NIK e-KTP atas nama Anda terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), besar kemungkinan bisa terima dana bansos ini.
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima saldo dana bansos, pemerintah menyediakan layanan pengecekan secara online yang dapat diakses dengan mudah.
Dengan hanya memasukkan NIK e-KTP, Anda bisa langsung mengetahui status penerimaan bansos ini tanpa harus datang ke kantor terkait.
Lantas, bagaimana cara mengecek apakah nama Anda sudah terdaftar? Sebelum membahas cara cek bansos di website resmi, simak dulu informasi terbaru soal PKH 2025.
Update Bansos PKH 2025
Pemerintah kini telah resmi menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan sistem baru bernama Data Terpadu Sosial Nasional (DTSEN), sebagaimana diinformasikan melalui kanal YouTube Naura Vlog.
DTSEN dijadikan sebagai dasar utama dalam penyaluran dana bansos dengan mekanisme yang lebih ketat untuk memastikan bantuan sampai kepada penerima yang benar-benar berhak.
Data dalam DTSEN diperoleh melalui proses pemadanan dari berbagai kementerian dan lembaga, kemudian diverifikasi lebih lanjut oleh Badan Pusat Statistik (BPS) agar lebih akurat dan transparan.
Dengan diterapkannya sistem baru ini, pemerintah daerah, termasuk bupati dan instansi terkait, tidak lagi memiliki kewenangan untuk secara mandiri menentukan data penerima bansos seperti yang berlaku sebelumnya.
Jadwal Pencairan PKH 2025
Penyaluran saldo dana bansos PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan rincian jadwal sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari–Maret 2025
- Tahap 2: April–Juni 2025
- Tahap 3: Juli–September 2025
- Tahap 4: Oktober–Desember 2025
Nominal Besaran Bantuan PKH 2025
Saldo dana bansos PKH diberikan sesuai kategori dan kebutuhan keluarga. Berikut detailnya:
Ibu Hamil
Akan menerima Rp250 ribu/bulan, Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
Anak Usia Dini
Rp250 ribu/bulan, Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
Anak SD
Rp75 ribu/bulan, Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
Anak SMP
Rp125 ribu/bulan, Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
Anak SMA
Rp166 ribu/bulan, Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
Lansia dan Disabilitas Berat
Rp200 ribu/bulan, Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025
Jika Anda ragu apakah NIK e-KTP Anda sudah terdaftar atau belum, segera cek status pencairan saldo dana gratis dari Pemerintah ini.
1. Kunjungi Situs Resmi
Pertama, akses ke situs cekbansos.kemensos.go.id di google, chrome, atau safari.
2. Isi Data Lokasi
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan sesuai alamat Anda.
3. Masukkan Nama Sesuai KTP
Ketik nama lengkap sesuai KTP agar sistem bisa memvalidasi data Anda.
4. Masukkan Kode Captcha
Isi kode captcha yang ditampilkan untuk memastikan permintaan berasal dari pengguna asli.
5. Klik "Cari Data"
Kemudian, tekan tombol pencarian, dan tunggu hasilnya.
6. Lihat Hasil
Jika NIK KTP terdaftar, Anda akan melihat informasi lengkap mengenai status penerima dan rincian bantuan. Nmaun jika tidak, akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM."
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.