Update Pencairan Saldo Dana Bansos PKH 2025, Tahap 1 Cair untuk Pemilik NIK e-KTP Terdaftar di DTKS

Rabu 05 Feb 2025, 19:55 WIB
NIK e-KTP atas nama Anda siap terima saldo dana bansos PKH. (Sumber: Pinterest)

NIK e-KTP atas nama Anda siap terima saldo dana bansos PKH. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Memasuki Februari 2025, masyarakat masih menunggu kepastian pencairan dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 akan segera disalurkan.

Pencairan bansos PKH tahap 1 tahun 2025 akan disalurkan untuk periode Januari hingga Maret untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Masyarakat yang NIK e-KTP terdata valid dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan mendapatkan dana bantuan sesuai dengan jumlah komponen.

Bansos PKH merupakan program yang diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin untuk mendukung finansial yang berfokus pada aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.

Baca Juga: Cek Fakta Pencairan Bantuan Sosial PKH dan BPNT 2025, Titik Terang di Minggu Ketiga Januari Apakah Benar?

Melalui bantuan ini, pemerintah berupaya menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan memutus rantai kemiskinan antar generasi.

Update Pencairan Bansos PKH 2025

Untuk penyaluran bansos PKH tahap 1 tahun 2025 sendiri pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) masih berstatus verifikasi rekening penerima.

"Untuk PKH tahap 1 tahun 2025 di SIKS-NG periodenya Januari hingga Maret 2025, hingga malam ini untuk SP2D belum diproses, belum SPM," kata pemilik Kanal YouTube Sukron Channel, dilansir hari ini, 5 Februari 2025.

Baca Juga: NIK KTP Atas Nama KPM Ini yang Terdata di DTSE Berhak untuk Menerima Saldo Dana Rp600.000 dari Bantuan Sosial PKH di Awal Tahun 2025, Cek Selengkapnya Informasi di Sini!

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025

Dilansir dari kanal Instagram kemensosri, pencairan bansos PKH tahun 2025 akan disalurkan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat dengan total anggaran mencapai Rp28,7 triliun.

Saldo dana bansos ini akan disalurkan setiap tiga bulan sekali tanpa tanggal spesifik. Untuk mengetahui periode pencairannya, berikut informasinya:

  1. Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  2. Tahap 2: April, Mei, Juni
  3. Tahap 3: Juli, Agustus, September
  4. Tahap 4: Oktober, November, Desember
Berita Terkait
News Update