Prabowo Subianto beri instruksi pengecer bisa menjual gas LPG 3 kg kembali.(Sumber: Dok. Warga)

Nasional

Prabowo Instruksikan Pengecer Bisa Kembali Jual Gas LPG 3 Kg Mulai Hari Ini

Selasa 04 Feb 2025, 11:49 WIB

POSKOTA.CO.ID - Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan kepada Kementerian ESDM untuk kembali melibatkan pengecer gas LPG 3 kg dalam penjualan.

Instruksi Prabowo itu dikeluarkan di tengah keresahan masyarakat yang harus berburu dan mengantre panjang di pangkalan pusat gas LPG.

Instruksi dari Prabowo itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sumi Dasco Ahmad yang mengaku mendapatkan instruksi dan sudah berkomunikasi dengan Prabowo soal polemik kelangkaan gas LPG beberapa hari kebelakang ini.

"Presiden telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan biasa," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 4 Februari 2025.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Turunkan Satgas Gakkum Awasi Distribusi Gas Melon

Dasco mengatakan bahwa pengecer nantinya akan bukan dijadikan sebagai pengkalan melainkan dijadikan sub. Sehingga, akan ada aturan yang akan menertibkan harga murah.

"Pengecer akan menjadi sub pangkalan, akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat tidak mahal," katanya.

Sambil berjalannya ketentuan tersebut secara bertahap, aturan untuk sub pangkalan akan diatur dan pengecer per hari ini bisa untuk berjualan kembali.

"Tetapi sambil itu parsial dilakukan, para pengecer akan diminta, Presiden menginstruksikan kepada ESDM agar per hari ini pengecer itu bisa berjualan kembali," ucapnya.

Baca Juga: Warung Stop Jualan Gas Melon Eceran Per 1 Februari 2025, Warga Cikajang Garut Sebut Bebani Masyarakat

Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan aturan penjualan gas LPG 3 kg tidak bisa di pengecer melainkan hanya bisa dibeli dipusat pangkalan Pertamina.

Apabila pengecer ingin menjual gas melon tersebut, pengecer diharuskan mendaftar terlebih dahulu untuk menjadi sub pengkalan.

Kini tengah ramai kritik dan video viral yang memperlihatkan masyarakat yang harus mengantre panjang hingga beberapa jam untuk mendapatkan gas LPG 3 kg di sebuah pangkalan.

Tak sedikit akhirnya masyarakat yanh menyuarakan kebijakan yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian ESDM itu justru menyulitkan masyarakat.

Tags:
gas LPG 3 kgLPG 3 kggas 3 kgPrabowo SubiantoKementerian ESDMgas LPG

Iko Sara Hosa

Reporter

Iko Sara Hosa

Editor