POSKOTA.CO.ID - Langkanya gas LPG 3 kilogram di masyarakat membuat Polda Metro Jaya langsung bertindak dengan menurunkan Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Penyalahgunaan Distribusi BBM dan Gas Bersubsidi.
Satgas yang merupakan bagian dari Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ini akan menyasar penjualan secara eceran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya langsung bergerak begitu mengamati fenomena kelangkaan gas bersubsidi ini,
"Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menurunkan Satgas Gakkum Penyalahgunaan Distribusi BBM dan Gas Bersubsidi (Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya) untuk melakukan sejumlah langkah," terang Ade Ary kepada wartawan dalam keterangannya Senin, 3 Februari 2025.
Dijelaskannya untuk langkah pertama kali ini dengan melakukan koordinasi bersama Pertamina dan pemangku kepentingan (stakehokder) untuk memastikan ketersediaan stok elpiji bersubsidi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Kedua, mengawasi dan menangani distribusi elpiji bersubsidi, agar tepat sasaran dan tidak terganggu distribusinya," tambahnya.
Baca Juga: Masyarakat Sibuk Mengantri Gas LPG 3 Kilogram, Menteri ESDM Bahlil Kekeuh Tidak Ada Kelangkaan Gas
Lalu selanjutnya langkah ketiga yakni melakukan penegakan hukum secara tegas, profesional, dan proporsional apabila ditemukan penyimpangan dan penyalahgunaan elpiji bersubsidi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Ditegaskan Ade Ary, dalam hal ini Polda Metro Jaya terus berupaya meningkatkan perlindungan dan meningkatkan kehadiran di tengah-tengah masyarakat.
"Apabila ada hal-hal yang terjadi, mohon masyarakat bisa menjaga keamanan dan ketertiban. Kami, Polda Metro Jaya, terus akan membangun komunikasi dengan seluruh stakeholder," paparnya.
Sementara itu diberitakan sebelumnya, fenomena langkanya gas LPG 3 kilogram selama beberapa hari terakhir di beberapa wilayah membuat Ombudsman Republik Indonesia bersuara. Mereka menyatakan kesiapannya untuk menginvestigasi mengenai kelangkaan gas subsidi tersebut.