Bikin Kacau, Pemerintah Harus Tunda Larangan Jual Gas Melon di Pengecer

Selasa 04 Feb 2025, 00:55 WIB
Ilustrasi stok tabung gas melon. (Sumber: Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Ilustrasi stok tabung gas melon. (Sumber: Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sejak pemerintah melarang tabung gas ukuran 3 kg dijual pengecer, masyarakat kecil merasakan kesulitan untuk mendapatkan tabung gas melon. Bahkan kebijakan mendadak pemerintah ini juga menimbulkan kekacauan di sejumlah wilayah.

Pengamat sosial dari Universitas Indonesia (UI), Rissalwan Habdy Lubis menyebut kebijakan pemerintah gas elpiji subsidi tersebut terkesan reaktif, sehingga menimbulkan kekacauan di akar rumput. Oleh karena itu, masyarakat sudah sangat bergantung dengan gas elpiji 3 kilogram.

"Jadi kebijakan itu jangan secara tiba-tiba serta mengubahnya (aturan). Karena itu akan menimbulkan kekacauan di atas rukun di masyarakat," ujar Rissalwan saat dihubungi Poskota.co.id, Senin, 3 Februari 2025.

Menurut Rissalwan, saat mengetahui adanya disparitas harga, semestinya yang harus diperbaiki oleh pemerintah adalah mekanisme distribusinya, bukan langsung melarang gas elpiji dijual di pengecer. Apalagi, sebenarnya pemerintah sudah mengetahui akan ada kesenjangan harga ketika konversi minyak tanah ke gas pada 2007.

Baca Juga: Tabung Gas Melon Masih Tersedia di Warung Kelontong, Warga Parung Bogor: Enggak Tahu Besok

"Kesalahannya bukan di level mekanisme pasarnya tapi memang mekanisme distribusi selama ini keliru. Sebaik tidak dilakukan yang model-model seperti ini (langsung melarang)," katanya.

Sebenarnya, kata Rissalwan, masyarakat juga tidak terlalu mempersoalkan harga gas melon tersebut, karena yang dibutuhkan masyarakat ketika sudah beralih dari minyak tanah ke gas adalah ketersediaannya. Artinya, masyarakat menginginkan agar gas melon bisa didapat dengan mudah.

"Ini seperti bensin jenis Pertalite itu, kita lihat eceran Pertalite di warung-warung kecil masih laku meski harga lebih tinggi dari SPBU. Itu artinya mereka lebih memilih bayar lebih tinggi sedikit dibanding harus ngantri panjang," ungkap Rissalwan.

Namun, Rissalwan tidak memungkiri dengan disentralisasi penjualan gas melon mungkin dapat memangkas harga. Hanya saja untuk menuju itu membutuhkan waktu, lantaran minim sarana yang dimiliki pemerintah untuk menyuplai gas ke daerah-daerah. Pemerintah juga membutuhkan pihak-pihak lain untuk memastikan ketersediaan gas melon di seluruh wilayah dan itu berdampak pada harga.

Baca Juga: Jual Tabung Gas 3 Kg Wajib Punya NIB, Pengecer di Pandeglang: Mau Tidak Mau

"Sekarang bukan harga murah, yang dipentingkan apakah gasnya tersedia atau tidak. Ini menunjukkan pemerintah nggak paham situasi lapangan, cuma reaktif aja," ucapnya.

Berita Terkait
News Update