JAMBI, POSKOTA.CO.ID - Seorang pria tega mencabuli adik kandungnya sendiri di Kota Jambi hingga hamil dan sempat mengancam akan membunuh adiknya.
Seorang kakak berinisial AJ, 21 tahun menghamili adiknya sendiri berinisial MS, 14 tahun itu kini telah ditangkap polisi.
Direskrimum Polda Jatim, Kombes Manang Soebeti mengatakan bahwa pelaku telah ditangkap d travel kawasan Simpang Kawat pada Sabtu, 1 Februari 2025 pukul 20.00 WIB.
Manang mengatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap seusai pihaknya mendapatkan laporan pada Jumat, 31 Januari 2025 yakni sehari pasca kasus dilaporkan ke polisi.
"Benar sudah ditangkap dan saat ini sedang dalam pemeriksaan," kata Manang kepada wartawan yang dikutip Poskota pada Senin, 3 Februari 2025.
Dikatakan bahwa penangkapan pelaku bermula dari Tim Subdit Renakda Ditreskrimum Polda Jatim mendapatkan informasi bahwa pelaku hendak kabur ke kota Batam dengan pesan tiket travel.
Ketika mendapatkan informasi tersehut, polisi langsung bergegas ke lokasi untuk menyergap pelaku sebelum masuk ke travel.
"Saat ini masih dalam pemeriksaan," katanya.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Paman Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Gadis Penjual Gorengan di Padang
Kronologi Kejadian
Kasus tersebut terungkap ketika pelaku gagal ingin kembali melancarkan aksi bejatnya ke sang adik dan akhirnya korban menceritakan semua aksi sang kakak.
Warga yang mendampingi korban, Nurhaliza mengatakan bahwa pelaku pertama kali melakukan pemerkosaan pada Desember 2024.
Namun, pada Januari 2025 sang kakak kembali ingin memerkosa korban, tetapi gagal karena korban sempat berteriak.
"Awal tangga 16 Januari adiknya balik silat tengah malam. Terus mau diajak dilakukan pemerkosaan oleh abangnya, tapi dia sempat berteriak sehingga gagal," kata Nurhaliza.
Baca Juga: Bejat, Ayah di Bekasi Perkosa Anak Kandung Sejak SD Hingga Hamil
Dari kegagalan tersebut, akhirnya terungkap bahwa korban ternyata sudah sempat disetubuhi oleh kakaknya itu pada Desember 2024 hingga saat ini hamil berusia dua bulan.
"Paginya baru korban mengakui sama orang tua bahwa benar-beanr dilakuin itu pada awal bulan Desember 2024," katanya.
Menurut keterangan korban, Nurhaliza mengatakan bahwa pelaku melancarkan aksinya pertama kali itu dilakukan di rumahnya saat kedua orang tuanya tertidur di malam hari.
"Iya dirumahnya sendiri, ada orang tuanya tapi tidur," ucapnya.
Baca Juga: Gegara Sering Ngintip dari Atas Plafon, Pedagang Bakso Perkosa Wanita Tetangga
Korban Diancam
Pada saat itu, dikatakan bahwa seusai melakukan aksinya, pelaku sempat mencekik korban dan mengancam akan membunuhnya jika dilaporkan ke orang tuanya.
"Sempat dicekik dan diancam akan dibunuh," katanya.
Saat ketahuan telah mencabuli adiknya sendiri, pelaku langsung melarikan diri seusai dua minggu tidak diketahui keberadaannya.