Pemerintah Salurkan Bantuan Saldo Dana Bansos KJP Plus Tahap 1 2025, Segera Cek Apakah Nama Anda Terdaftar sebagai Penerima Manfaat di Sini!

Sabtu 01 Feb 2025, 11:00 WIB
Update Terbaru Syarat dan Ketentuan Penerima Saldo Dana Bansos KJP Plus Tahap 1 2025. (Sumber: Poskota/Putri Aisyah Fanaha)

Update Terbaru Syarat dan Ketentuan Penerima Saldo Dana Bansos KJP Plus Tahap 1 2025. (Sumber: Poskota/Putri Aisyah Fanaha)

Bantuan ini diperuntukkan bagi siswa dengan usia antara 6 hingga 21 tahun, guna mendukung kelanjutan pendidikan formal mereka di berbagai jenjang pendidikan.

2. Terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

Penerima manfaat harus terdaftar dalam sistem Dapodik, yang merupakan sistem pendataan nasional yang mencatat seluruh siswa di Indonesia, untuk memastikan bahwa data mereka valid dan tercatat dengan benar.

3. Berdomisili di Provinsi DKI Jakarta

KJP Plus hanya akan diberikan kepada warga yang memiliki domisili resmi di Provinsi DKI Jakarta, memastikan bahwa bantuan ini sampai kepada masyarakat yang berhak di wilayah tersebut.

Cara Mengecek Daftar Penerima Bansos KJP Plus

Untuk memeriksa status sebagai penerima Bansos KJP Plus, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Akses aplikasi browser di perangkat yang Anda gunakan.
  • Kunjungi halaman resmi situs kjp.jakarta.go.id.
  • Masukkan informasi yang diperlukan pada kolom yang disediakan.
  • Isi data seperti tahun dan tahap pencairan yang relevan.
  • Tekan tombol 'Cek Penerima' untuk melihat hasil pengecekan status penerima.

Program bansos KJP Plus merupakan bukti nyata dari komitmen pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam meningkatkan akses pendidikan bagi warganya.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan pendidikan anak-anak di Jakarta dapat lebih terjangkau, terutama bagi keluarga yang membutuhkan.

Pastikan Anda memenuhi semua syarat yang berlaku dan segera cek status pendaftaran untuk memanfaatkan program ini.

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Berita Terkait

Cara Cek Penerima Bansos 2025 Lewat HP

Sabtu 01 Feb 2025, 09:27 WIB
undefined
News Update