POSKOTA.CO.ID - Pemerintah resmi membagikan kembali bantuan sosial (Bansos) periode Januari-Maret 2025 kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Rincian Dana Bansos PKH yang akan disalurkan kepada KPM sama dengan tahun sebelumnya yaitu dibagikan kepada para 7 kategori penerima bansos PKH ini.
Dilansir dari Instagram resmi Kemensos RI yang menyebutkan pihaknya telah resmi akan menyalurkan kembali bansos PKH di tahun 2025 seperti tahun sebelumnya.
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial bersyarat yang diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Perlu diketahui bahwa Bansos PKH disalurkan kembali kepada KPM bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan akses keluarga miskin terhadap pendidikan dan layanan kesehatan.
Bagi para KPM semua kategori PKH yang sudah terdata di DTKS akan menerima kembali bansos di tahun 2025.
Berikut Ini Rincian Nominal Dana Bansos PKH Cair di Tahun 2025
1. Ibu hamil dapat Rp750.000 (3 bulan sekali cairnya)
2. Anak umur 0-6 tahun dapat Rp750.000 (3 bulan sekali cairnya).
Baca Juga: Apakah Dana Bansos PKH Bisa Hangus Kalau Tidak Diambil? Ini Informasi Lengkapnya
3. Disabilitas dapat Rp600.000 (setiap 3 bulan sekali cairnya).
4. Lansia dapat Rp600.000 (setiap 3 bulan sekali cairnya).
5. Anak SD Rp225.000 per tahap
6. Anak SMP Rp375.000 per tahap
7. Anak SMA Rp500.000 per tahap
Warga belum daftar , bisa ikutan sebagai penerima bansos PKH di tahun 2025. Jika merasa memenuhi kriteria penerima bansos tersebut segera daftar, dengan mengajukan melalui aplikasi dari Kemensos.
Aplikasi tersebut bernama 'Aplikasi Cek Bansos'. Nantinya warga bisa daftar secara mandiri lewat online menggunakan Hp.
Persyaratannya cukup mudah, hanya siapkan NIK KTP dan foto kondisi rumah.