POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 untuk pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP penerima manfaat dengan skema yang telah diperbarui.
Program ini bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Berbeda dari tahun sebelumnya, penyaluran bantuan PKH 2025 mengalami perubahan dalam jadwal pencairan dan kategori penerima manfaat.
Selain itu, pemerintah juga melakukan validasi ulang data penerima agar bantuan dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran.
Simak informasinya agar Anda tidak melewatkan kesempatan mendapatkan bantuan ini.
Siapa Saja yang Berhak Menerima PKH 2025?
Dilansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial, penerima Bansos PKH 2025 adalah pemilik NIK KTP yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang kini telah diintegrasikan menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi. Berikut adalah tiga komponen utama penerima PKH:
- Komponen Kesehatan
- Ibu hamil (maksimal dua kali kehamilan)
- Anak usia dini (0-6 tahun, maksimal dua anak per keluarga)
- Komponen Pendidikan
- Anak SD/MI sederajat (usia 6-12 tahun)
- Anak SMP/MTS sederajat (usia 13-15 tahun)
- Anak SMA/MA sederajat (usia 16-21 tahun) yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
- Komponen Kesejahteraan Sosial
- Lansia di atas 60 tahun (maksimal empat orang dalam satu keluarga)
- Penyandang disabilitas berat (maksimal empat orang dalam satu keluarga)
Di tahun 2025, terdapat perubahan signifikan dalam skema penerima manfaat. Salah satu perubahan yang mencolok adalah penghapusan kategori pelanggaran HAM berat, yang sebelumnya menjadi komponen dengan nominal bantuan tertinggi.
Selain itu, periode pencairan juga berubah dari yang sebelumnya setiap dua bulan sekali, kini menjadi setiap tiga bulan sekali.
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025
Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima PKH tahap 1 tahun 2025, ikuti langkah-langkah berikut:
- Cek melalui website resmi Kemensos:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK KTP dan nama sesuai KTP
- Klik Cari Data untuk melihat status penerimaan bantuan
- Cek melalui aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store
- Login dengan akun yang terdaftar
- Masukkan NIK dan data pribadi untuk melihat status pencairan
- Konfirmasi ke kantor desa atau kelurahan:
- Jika Anda tidak menemukan data di sistem online, bisa langsung menghubungi supervisor desa atau dinas sosial setempat untuk memastikan status penerimaan.
Pencairan Bansos PKH 2025 membawa kabar baik bagi pemilik NIK KTP yang memenuhi syarat sebagai penerima manfaat.