NIK di KTP Tercantum Nama Anda Telah Jadi Penerima Susulan Subsidi Saldo Dana Rp1.500.000 dari Bansos PKH, Cek Infonya di Sini!

Jumat 31 Jan 2025, 19:40 WIB
Subsidi saldo dana bansos Rp1.500.000 dari susulan Program Keluarga Harapan (PKH).(Sumber: Pinterest)

Subsidi saldo dana bansos Rp1.500.000 dari susulan Program Keluarga Harapan (PKH).(Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP Anda yang tercantum sebagai penerima susulan Program Keluarga Harapan (PKH), berhak terima subsidi saldo dana bansos Rp1.500.000.

Saldo dana bansos Rp1.500.000 tersebut merupakan bagian dari program validasi by sistem dilakukan untuk menggantikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak lagi memenuhi syarat kelayakan.

Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Gania Vlog, sejumlah KPM di wilayah Bandung sudah berhasil mencairkan dana bansos dengan jumlah total mencapai Rp1.500.000 per penerima.

Pencairan dana bansos tersebut dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung ke rekening Bank BRI.

Program Keluarga Harapan (PKH) sendiri adalah salah satu bantuan sosial yang digulirkan oleh pemerintah untuk membantu keluarga miskin dan rentan.

Tujuan utama dari PKH adalah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, mengurangi angka kemiskinan dan memberikan akses yang lebih baik terhadap layanan pendidikan serta kesehatan.

Baca Juga: NIK KTP Anda Terpilih Menerima Saldo Dana Rp600.000 dari Pemerintah sebagai KPM Bantuan Sosial PKH, Cek Syarat dan Kategorinya di Sini

Cara Cek Penerima Bansos PKH

Jika Anda ingin mengetahui daftar penerima susulan bansos PKH, simak cara berikut ini secara online.

1. Kunjungi Situs Resmi Kemensos

Langkah pertama adalah membuka situs resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengecek status penerima bantuan sosial PKH.

Anda dapat langsung mengaksesnya melalui link berikut: cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer.

2. Pilih Wilayah Administrasi Sesuai Lokasi Anda

Setelah masuk ke situs, Anda akan diminta untuk memilih wilayah administrasi yang sesuai dengan lokasi tempat tinggal Anda.

Berita Terkait
News Update