POSKOTA.CO.ID - Pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 telah resmi diumumkan oleh Kementerian Sosial, membawa kabar baik bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang terdaftar sebagai penerima manfaat.
Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah bagaimana cara untuk mengecek status pencairan bantuan serta jadwal penyalurannya.
Terutama bagi mereka yang belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), di mana pencairan dana akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Dengan adanya informasi ini, penerima bantuan dapat mempersiapkan diri dan memastikan proses pencairan berjalan dengan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Baca Juga: Syarat Penerima Bansos PKH, Dana Disalurkan sesuai Kategori
Status Pencairan di Sistem SIKS-NG
Dilansir dari kanal Youtube Cek Bansos, dalam sistem SIKS-NG, terdapat menu Final Closing yang menampilkan data penerima yang telah terverifikasi dan siap menerima pencairan tahap pertama.
Jika status Anda masih dalam tahap verifikasi rekening, harap bersabar karena pencairan dilakukan secara bertahap.
Biasanya, setelah update status PKH dilakukan, pencairan BPNT akan menyusul beberapa hari setelahnya.
Pemerintah telah menetapkan bahwa pencairan PKH tahun 2025 akan dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Ini merupakan perubahan dari tahun sebelumnya, yang mana pencairan dilakukan setiap dua bulan sekali.
Dengan perubahan ini, penerima manfaat diharapkan dapat lebih mempersiapkan penggunaan dana yang diterima secara lebih efektif.
Bagi penerima PKH yang memiliki KKS, dana bantuan akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing.
Namun, bagi KPM yang belum memiliki KKS, pencairan akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia, dengan jadwal yang telah ditentukan.
Estimasi pencairan melalui PT Pos kemungkinan akan dilakukan setiap tiga bulan sekali, dengan target pencairan paling lambat sebelum Hari Raya Lebaran.
"Untuk pencairan yang PT Pos mudah-mudahan saja paling telat itu sebelum lebaran, dikutip dari video Cek Bansos yang diunggah pada Kamis, 30 Januari 2025.
Cara Cek Status Penerima Bantuan PKH 2025
Agar bisa mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan PKH 2025 dan kapan dana akan cair, Anda bisa melakukan pengecekan melalui beberapa cara berikut:
1. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
Pemerintah menyediakan aplikasi resmi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Google Play Store. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di smartphone Anda.
- Login menggunakan akun yang sudah terdaftar atau buat akun baru jika belum memiliki.
- Masukkan NIK KTP dan data diri sesuai yang terdaftar di DTKS.
- Pilih menu Cek Bansos untuk melihat status bantuan yang diterima.
2. Cek Melalui Website Resmi Kementerian Sosial
Alternatif lain adalah mengecek melalui situs web resmi Kementerian Sosial dengan langkah-langkah berikut:
- Buka situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data pribadi seperti NIK, nama lengkap, dan alamat sesuai KTP.
- Klik tombol Cari Data.
- Jika terdaftar sebagai penerima, informasi mengenai status dan jadwal pencairan akan muncul.
3. Cek Melalui Dinas Sosial Setempat
Bagi yang mengalami kesulitan dalam pengecekan online, Anda bisa datang langsung ke Dinas Sosial atau Kelurahan setempat untuk menanyakan status kepesertaan PKH.
Dengan diumumkannya pencairan PKH 2025, para penerima manfaat diharapkan segera melakukan pengecekan status bantuan mereka agar dapat mengetahui kapan dan bagaimana bantuan akan dicairkan.
Jika Anda terdaftar, pastikan untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan agar pencairan berjalan lancar.