SELAMAT! 3 Daerah Ini Segera Cair Dana Bansos PKH dan BPNT nya ke Rekening BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri

Kamis 30 Jan 2025, 19:24 WIB
Ilustrasi pengalokasian dana bansos PKH dan BPNT 2025 ke sejumlah wilayah. (Sumber: X/@aaliyibni)

Ilustrasi pengalokasian dana bansos PKH dan BPNT 2025 ke sejumlah wilayah. (Sumber: X/@aaliyibni)

POSKOTA.CO.ID - Para KPM di tiga wilayah di Indonesia ini bersiap untuk menerima dana bansos PKH dan BPNT dari pemerintah di tahun 2025.

Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi dua bantuan yang sudah dinantikan pencairannya oleh masyarakat.

Kedua jenis bantuan reguler ini masih masuk ke dalam daftar program subsidi pemerintah yang akan cair di tahun ini.

Pemerintah mengalokasikan dana bansos PKH dan BPNT 2025 kepada masyarakat yang berasal dari keluarga miskin dan mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhannya.

Baca Juga: SELAMAT! Kamu Dapat Saldo Dana Gratis Rp400.000 dari Pemerintah via Program Bansos BPNT 2025, Begini Cara Tarik Uang Subsidi Lewat ATM

Masyarakat yang bisa menjadi bagian dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah mereka yang sudah tercantum namanya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bagi Anda yang belum terdaftar sebagai penerima subsidi PKH dan bansos BPNT dari pemerintah maka bisa mengusulkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya ke DTKS.

Cara Cek Penerima Bansos PKH

Untuk memastikan apakah nama Anda sudah terdaftar di DTKS dan terverifikasi sebagai penerima saldo dana bansos, maka kamu bisa mengeceknya secara mandiri.

Cek NIK KTP penerima bansos tidak hanya dilakukan oleh masyarakat yang baru mengajukan diri sebagai KPM, namun juga oleh mereka yang sudah pernah menerima bantuan di periode sebelumnya.

Pasalnya, dalam setiap tahap atau periode penyaluran bantuan, Kementerian Sosial (Kemensos) selalu melakukan pembaruan terhadap data milik KPM.

Baca Juga: NIK KTP Anda Terpilih Terima Saldo Dana Rp800.000 dari Subsidi Bantuan Sosial PKH 2024 via Rekening BRI, Cek Selengkapnya!

Berita Terkait
News Update