POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) segera menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) langsung ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Anda.
Sebagai salah satu program unggulan pemerintah, PKH bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, termasuk pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga.
Saldo dana bansos ini diberikan secara bertahap dalam beberapa tahap sepanjang tahun, dan nominal yang diterima berbeda-beda tergantung pada kategori penerima, seperti ibu hamil, balita, lansia, atau penyandang disabilitas.
Kini, pemerintah telah menetapkan daftar KPM yang akan menerima dana bantuan PKH 2025, dan proses pencairan segera dilakukan melalui rekening bank yang telah ditentukan.
Lalu, bagaimana cara mengecek apakah Anda termasuk penerima bantuan ini? Simak informasi lengkapnya di bawah ini!
Dikutip dari akun Youtube Naura Vlog, KPM penerima dana bansos PKH tahap 1 tahun 2025 sudah bisa mengecek saldo mulai hari ini.
Khusus bagi KPM yang memiliki rekening di BNI, BRI, dan BSI, pastikan saldo masuk sebelum batas akhir pencairan pada 31 Januari 2025.
Proses pencairan ini mencakup penerima yang terdaftar melalui kartu KKS Merah Putih maupun PT Pos Indonesia.
KPM kini bisa mengecek nominal dana yang akan diterima melalui rekening bank masing-masing atau menanyakan langsung kepada pendamping sosial di daerahnya.
Berdasarkan pembaruan terbaru dari aplikasi resmi, pencairan PKH sudah mencapai tahap final closing, artinya daftar penerima dan jumlah bantuan yang diterima sudah ditetapkan.