POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH), adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan.
PKH masuk kedalam model Social Transfer yang berbentuk tunai dengan istilah, Conditional Cash Transfer (CCT) atau Bantuan Tunai Bersyarat.
Bantuan ini akan diberikan khusus untuk memenuhi kebutuhan keseharian masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan sosial.
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah terdaftar sebagai penerima, akan mendapat bantuan yang berbeda-beda tergantung dari komponen yang didapatkannya.
Baca Juga: Bagaimana Cara Mengajukan KPM Baru Bansos PKH dan BPNT 2025 Melalui HP? Simak Langkahnya Berikut Ini
Seiring dengan perkembangan teknologi, pengecekan status nama penerima PKH lebih mudah untuk diketahui.
Pemerintah sudah menyediakan dua cara untuk mengeceknya, yakni melalui situs resmi dan melalui aplikasi "Cek Bansos"
KPM bisa dapat dengan mudah mengecek status pencairan bantuan mereka, dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di e-KTP.
Cara ini memungkinkan masyarakat, untuk mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos secara cepat dan praktis.
Baca Juga: Bisa Melalui HP! Begini Cara Ajukan KPM Baru Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025
Hal ini bertujuan, guna meningkatkan transparansi serta memastikan bantuan tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.