POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berkomitmen guna menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
Komitmen tersebut dibuktikan, dengan kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Memasuki tahun 2025, pencairan tahap pertama bantuan ini segera dilakukan untuk para keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah telah terdaftar.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui, apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan tersebut, caranya cukup gampang.
Baca Juga: Bantuan PKH dan BPNT Tahp 1 Tahun 2025 Siap Cair? Cari Tahu Estimasi Waktunya
Untuk pengecekannya, bisa dilakukan secara mudah dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di e-KTP.
Dengan adanya sistem digital yang disediakan oleh pemerintah, masyarakat dapat melakukan verifikasi secara mandiri melalui platform resmi yang telah ditentukan.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan kemudahan akses dalam penyaluran bantuan sosial di tahun 2025.
Agar tidak ketinggalan informasi, pastikan Anda memahami langkah-langkah pengecekan status penerima PKH dan BPNT dengan benar.
Dalam artikel ini, akan membahas bagaimana cara melakukan pengecekan dengan menggunakan NIK e-KTP.
Simak ulasan berikut ini, agar Anda tidak melewatkan kesempatan untuk mendapatkan bantuan yang telah disediakan pemerintah.
Berikut ini panduan cara cek penerima bansos PKH menggunakan NIK e-KTP Anda.
Cek Status Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025
- Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
- Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
- Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
- Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH ataupun BPNT di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
- Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.
Setiap KPM yang sudah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH untuk Tahap 1 2025, akan mendapatkan saldo yang berbeda-beda tergantung dari komponen yang didapatkannya.
Saldo Dana Bansos PKH Berdasarkan Komponen
- Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuan dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
- Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuan Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuan Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
- Untuk Penyayang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.
Baca Juga: Kapan Penyaluran Dana Bansos PKH dan BPNT 2025 Dicairkan? Cek Info Lengkapnya di Sini
Sedangkan KPM yang terdaftar sebagai penerima BPNT, akan menerima saldo Rp200.000 per bulannya.
Namun umumnya pencairannya bergantung dari pemerintah daerah masing-masing, ada yang dua bulan sekali, dan ada juga tiga bulan sekali.
Untuk yang menerima jadwal pencairan per dua bulan sekali, akan mendapatkan Rp400.000 per tahapnya.
Sedangkan untuk yang mendapatkan jadwal penyaluran per tiga bukan sekali, akan menerima Rp600.000 per tahapnya.
BPNT ini diberikan secara non-tunai yang langsung ditransferkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) para KPM.
Bantuan ini khusus untuk dibelikan kebutuhan pokok di e-warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintahan setempat.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.