POSKOTA.CO.ID - Penerima KJP Plus harap cek rekening Bank DKI sekarang! Dikarenakan bansosnya untuk tahap 2 cair hari ini Rabu, 29 Januari 2025.
Penyalurannya dilakukan secara bertahap sehingga peserta bantuan ini harus cek saldo secara berkala bagi yang belum mendapatkannya.
Ada beberapa bukti pencairan yang diterima. Berikut ini simak dengan saksama penjelasan di bawah ini.
Apa Itu KJP Plus?
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan bansos dari Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan untuk memberikan akses pendidikan wajib belajar 12 tahun atau program peningkatan keahlian.
Bansos ini diperuntukkan kepada warga DKI Jakarta yang berusia 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Cek KJP Plus 2024-2025 di Situs Resmi Berikut, Begini Caranya!
Secara berkala tiap bulannya, penyaluran dana bansos ini selalu dilakukan. Diberikan kepada peserta didik dari jenjang SD, SMP, SMA, dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Dana yang disalurkan berbeda-beda tergantung jenjang pendidikannya. Pencairan dana bantuan KJP Plus melalui Bank DKI.
Pencairan KJP Plus Tahap 2 Hari Ini 29 Januari 2025
Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025 Buka Pendaftaran, Ini Persyaratan yang Harus Disiapkan
Dilansir dari kanal YouTube bernama Naura Vlog, hari ini Rabu, 29 Januari 2025 terdapat pencairan KJP Plus tahap 2 tahun 2024.
Ada beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah mendapatkannya. Pertama terdapat saldo sebesar Rp836.788 yang masuk kemarin pukul 20.34 WIB.
Kedua, pukul 16.00 WIB kemarin juga, ada dana bansos KJP Plus sebanyak Rp257.194. Terakhir pada pukul 19.00, terdapat uang bantuan sejumlah Rp303.803.
Baca Juga: Panduan Cara Mencairkan Saldo Dana Bansos KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024, Tarik Uang Gratis di Bank DKI
Pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus tahap 2 tahun 2024 dilakukan setelah terselesaikannya proses pembukaan rekening hingga pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.
Cek secara berkala rekening Bank DKI penerima. Sebelum itu, harus melihat juga status peerimaannya di situs resmi KJP Plus.
Cara Cek Status Penerima KJP Plus
Baca Juga: Update Jadwal Pencairan Dana Bantuan KJP 2025 Tahap 1
- Masuk website https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php
- Klik opsi KJP di sebelah kiri.
- Ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari orang tua penerima KJP Plus.
- Klik tombol “Cek NIK".
- Otomatis data penerima KJP Plus akan muncul.
Itulah dia informasi mengenai pencairan bansos KJP Plus tahap 2 hari ini 29 Januari 2025. Semoga membantu dan bermanfaat.