POSKOTA.CO.ID - Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) adalah kartu yang digunakan untuk menerima dana bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menyalurkan bansos bagi keluarga prasejahtera untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan.
Penyaluran dana bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) umumnya dicairkan melalui KKS, meskipun sebagian ada yang melalui kantor Pos.
Nah, bagi Anda Keluarga Penerima Manfaat (KPM) perlu mengetahui jenis-jenis dari KKS dan fungsinya. Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Jenis-Jenis Kartu Keluarga Sejahtera
Melansir informasi dari kanal YouTube Pendamping Sosial, 29 Januari 2025, berikut ini adalah beberapa jenis dari Kartu Keluarga Sejahtera:
1. KKS Penerima BPNT dan PKH
Kartu jenis ini diberikan kepada penerima yang mendapatkan dua jenis bansos sekaligus, yaitu bansos PKH dan BPNT.
Pemegang KKS ini berhak menerima dana bansos BPNT dengan nominal Rp200.000 per bulan dan dana bansos PKH yang disesuaikan dengan jumlah komponen.
Adapun komponen dari penerima bansos PKH di antaranya ada ibu hamil, balita usia 0-6 tahun, anak sekolah jenjang SD, SMP dan SMA, lansia usia 60 tahun ke atas, dan disabilitas berat.
Baca Juga: Ingat! Dana Bansos BPNT Dicairkan Secara Bertahap untuk Para Penerima yang Sudah Terdaftar
2. KKS Penerima PKH Murni
Jenis kartu ini dimiliki oleh penerima bansos PKH murni tanpa menerima bansos BPNT. Saldo bansos yang diberikan sesuai dengan komponen keluarga yang dimiliki penerima.
Nominal dana bansos yang bisa diterima oleh KPM di antaranya:
- Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Anak Sekolah Dasar (SD):Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun
3. KKS Penerima BPNT Murni
Pemegang kartu ini adalah peserta bansos BPNT atau sembako dengan nominal Rp200.000 per bulan. Dana bansos ini dicairkan sesuai jadwal pencairan, biasanya dua bulan sekali atau tiga bulan sekali.
Baca Juga: Ingat! Dana Bansos BPNT Dicairkan Secara Bertahap untuk Para Penerima yang Sudah Terdaftar
Cara Cek KKS dan Status Penerima Bansos
Untuk mengetahui jenis kartu KKS dan status bansos yang diterima, Anda dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi Cek Bansos Kementerian Sosial.
Bila Anda ingin cek nama penerima bansos, Anda bisa ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Masuk ke halaman pencarian Google dan ketikan cekbansos.kemensos.go.id
- Pada halaman tersebut masukkan data alamat dan nama penerima bansos
- Ketikan kode capcha dan klik Cari Data
- Tunggu hingga sistem menampilkan riwayat penerimaan bansos beserta jenis yang diterima
Demikian informasi terkait jenis-jenis Kartu Kesejahteraan Sosial yang bisa dimiliki oleh penerima bantuan sosial dari pemerintah Indonesia.