NIK e-KTP Anda Berhasil Masuk Verifikasi Sebagai Penerima Saldo Dana Bansos PKH 2024 Rp1.500.000 Dicairkan via Rekening BRI!

Rabu 29 Jan 2025, 18:57 WIB
NIK e-KTP Anda berhasil masuk verifikasi sebagai penerima saldo dana bansos Rp1.500.000 dari PKH 2024. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

NIK e-KTP Anda berhasil masuk verifikasi sebagai penerima saldo dana bansos Rp1.500.000 dari PKH 2024. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

POSKOTA CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda telah berhasil masuk verifikasi sebagai penerima saldo dana bantuan sosial Rp1.500.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 via rekening BRI.

Pemerintah telah berhasil melakukan verifikasi NIK e-KTP Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menerima bansos PKH 2024.

Proses verifikasi NIK e-KTP yang dilakukan pemerintah ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan ini dapat tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

Artinya setiap NIK e-KTP wajib memenuhi persyaratan untuk menjadi penerima dana bansos PKH 2024.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Kepemilikan Nama Kamu Tervalidasi by System Menerima Saldo Dana Rp1.500.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 via Rekening BRI, Cek Wilayahnya!

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

1. Warga Negara Indonesia

Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

2. Golongan yang Memerlukan Bantuan

Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.

3. Bukan Anggota ASN, Polri, atau TNI

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Berita Terkait
News Update