NIK e-KTP Atas Kepemilikan Nama Kamu Tervalidasi by System Menerima Saldo Dana Rp1.500.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 via Rekening BRI, Cek Wilayahnya!

Rabu 29 Jan 2025, 06:36 WIB
NIK e-KTP atas kepemilikan nama kamu tervalidasi by system mendapat saldo dana Rp1.500.000 dari subsidi bansos PKH 2024 via Rekening BRI. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP atas kepemilikan nama kamu tervalidasi by system mendapat saldo dana Rp1.500.000 dari subsidi bansos PKH 2024 via Rekening BRI. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas kepemilikan nama kamu yang telah tervalidasi by system berhak terima saldo dana Rp1.500.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 melalui Rekening BRI di wilayah ini.

Penyaluran bansos PKH 2024 masih terus dilakukan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercantum di SIKS-NG.

Dilansir dari akun Youtube Gania Vlog, dana senilai Rp1.500.000 diberikan kepada KPM bansos PKH 2024 yang sudah tervalidasi by system melalui Rekening BRI.

Tentu pemerintah berharap, KPM bisa menggunakan dana bansos PKH 2024 dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Baca Juga: NIK KTP Kamu Terpilih Sebagai Penerima Saldo Dana Rp1.500.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 via Rekening BRI, Cek Info Selengkapnya!

Manfaat Penerima Bansos PKH 2024

Berikut manfaat penerima bansos PKH 2024:

1. Peningkatan Kesehatan Keluarga

Ini meliputi transportasi ke layanan kesehatan, makanan bergizi, dan kebutuhan perlengkapan kesehatan.

2. Peningkatan Pendidikan Anak

Peningkatan ini meliputi transportasi ke sekolah, pendidikan dan biaya ekstrakurikuler, dan kebutuhan peralatan sekolah.

3. Mengurangi Beban Keluarga dan Pendapatan

PKH bisa digunakan untuk kebutuhan keluarga, ditabung, dan modal usaha.

Baca Juga: NIK E-KTP Atas Kepemilikan Nama Kamu Telah Tercantum di SIKS-NG Sebagai Penerima Saldo Dana Rp1.500.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 via Rekening BRI!

Program Keluarga Harapan (PKH)

Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial RI, penyaluran bansos PKH ditujukan kepada masyarakat miskin dan rentan yang masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berita Terkait
News Update