Cara Dapat Bansos PKH 2025, Pastikan Anda Memenuhi Kriteria

Rabu 29 Jan 2025, 19:18 WIB
Berikut informasi penting untuk mendapatkan bansos PKH. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

Berikut informasi penting untuk mendapatkan bansos PKH. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah menyalurkan kembali bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat.

Bantuan ini hadir sebagai upaya pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan.

Untuk mendapatkan bansos PKH, masyarakat harus memenuhi syarat-syarat yang berlaku. Hal ini supaya bantuan dapat diterima tepat sasaran.

Lantas, bagaimana cara mendapatkan dana bansos PKH? Berikut informasi selengkapnya.

Baca Juga: Bisa Pakai Hp, Begini Cara Daftar Jadi Penerima Bansos PKH 2025

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bansos bersyarat dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang disalurkan untuk membantu kebutuhan ekonomi keluarga miskin atau rentan.

Bantuan ini berupa pemberian dana dengan nominal tertentu sesuai masing-masing kategori penerima manfaat.

Terdapat beberapa kategori yang berhak dapat bansos PKH, mereka adalah ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia (lansia).

Berikut besaran dana bansos PKH yang disalurkan kepada masing-masing kategori penerima manfaat.

  • Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  • Balita: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  • Anak SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
  • Anak SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
  • Anak SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
  • Lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
  • Disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap

Baca Juga: Pencairan Bansos PKH Tahap 1 Telah Terjadwal, Bagaimana Status Terbarunya? Cek di Sini

Berdasarkan nominal tersebut, bansos PKH disalurkan secara bertahap per tiga bulan sekali selama satu tahun.

Berita Terkait
News Update